Lolos Administrasi dan Tes Tertulis, 31 Calon Anggota KPU Sumsel Jalani Tes Kejiwaan

Jumat, 27 Juli 2018
Peserta seleksi calon anggota KPU Sumsel mengukuti tes psikologi.

Palembang, Sumselupdate.com – Seleksi calon anggota KPU Sumsel telah memasuki tahap pemeriksaan kejiwaan. Sebanyak 31 peserta mulai menjalani rangkaian pemeriksaan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang, pada Kamis-Jumat (27/7/2018).

Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan menerangkan, tes kejiwaan ini merupakan tahap ketiga dalam seleksi calon angota KPU Sumsel. Sebelumnya, para peserta telah lolos seleksi administrasi dan tes tertulis.

Read More

“Alhamdulillah tidak ada yang absen, semua yang lulus tes tertulis kemarin hadir mengikuti tes psikologi. Peserta tidak dipungut biaya apapun, semua rangkaian tes ditangggung KPU Sumsel,” katanya.

Sementara itu Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Sumsel, Anisatul Mardiah menjelaskan, tes rohani atau kejiwaan ini merupakan syarat wajib dalam seleksi calon anggota KPU. “Hal ini diatur dalam Undang-undang hingga ke Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013. Bahwa seluruh calon anggota KPU harus lulus tes kesehatan rohani dan jasmani,” ujarnya.

Menurutnya tes psikologi bertujuan untuk mengetahui karakteristik, kemampuan dan kinerja calon anggota KPU Sumsel. “Karena, yang namanya tes di KPU ini bukan hanya kepintaran. Kita butuh orang yang mampu bekerja secara kelompok, siap bekerja keras di bawah  tekanan dan punya integritas,” imbuhnya.

Anisa menjelaskan, kerja anggota KPU sifatnya Kolektif Kolegial, seluruh kegiatan atau pun menjalankan suatu proses dalam berorganisasi,semuanya berpijak pada kebersamaan, melibatkan semua anggota.

Pengambilan keputusan berdasarkan kesepakatan bersama melalui musyawarah secara berjenjang, satu sama lain saling melengkapi, masalah internal dan eksternal diputuskan dalam pleno.

“KPU belum butuh orang yang a One Man Show, misalkan yang di divisi teknis maunya mengurusi teknis saja, divisi lain tidak dipedulikan, yang divisi hukum taunya hukum saja, tidak bisa seperti itu,” ungkapnya.

Semua prodak KPU adalah tanggung jawab bersama. Kecuali yang menyangkut masalah pribadi, seprti penyalahgunaan wewenang, atau jabatan, tentunya tidak masuk Kolektif Kolegial, tapi tanggung jawab pribadi

“Melalui rangakain selekai ini, kami ingin mencari yang terbaik dari yang terbaik dan memenuhi kriteria untuk jadi anggota KPU Sumsel,” katanya. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts