PALI, Sumselupdate.com – Buruknya pembenahan yang dilakukan, PT Musi Hutan Persada (MHP), bukan hanya dikeluhkan masyarakat pengguna jalan penghubung simpang Raja-Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI saja.
Kerusakan di lintasan jalan yang dilalui armada pengangkut kayu milik PT MHP ini juga di soal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sunardin SH, yang langsung meninjau lokasi jalan yang menyebabkan keluhan masyarakat tersebut.
Benar saja, pada Senin (28/5) sekitar pukul 15.30 Kadishub yang turun ke lapangan mendapati timbunan jalan cor beton yang di bangun Pemda menggunakan APBD rusak dan di timbun menggunakan tanah.
Kemarahan Dishub PALI semakin memuncak ketika dirinya meninjau jalan rusak akibat angkutan kayu PT MHP di simpang Raja – Jerambah Besi. Ketika di lokasi, terlihat angkutan kayu PT MHP berhenti di jalan yang rusak.
Serta di jalan sebelahnya, ditimbun menggunakan tanah liat. Akibat inilah Sunardin menjadi naik pitam. Sampai sempat terjadi adu mulut antara Kadishub dengan perwakilan PT MHP.
Kadishub PALI mengaku kesal, karena sudah sering memberi peringatan agar tidak menimbun jalan dengan tanah, tetapi faktanya PT MHP dinilai Kadishub PALI membangkang.
“Jalan ini dibangun pakai uang rakyat, sesuai perintah bupati, siapa saja harus bertanggungjawab. Dalam hal ini PT MHP membuat resah, maka perusahaan harus tanggung jawab, kami (Pemerintah) yang akan menekan perusahaan jika enggan menjalankan kewajibannya,” terang Sunardin saat dibincangi di lapangan.
Selain itu, Sunardin juga mengancam akan menyetop mobil perusahaan pengangkut kayu tersebut jika sebelum jalan tersebut dibenahi seperti semula.
“Kalau tidak mampu memperbaiki jalan seperti semula, jangan lewat jalan rakyat. Ini jalan untuk menghidupkan ekonomi rakyat, bukan memperkaya pengusaha. Kalau begini, rakyat menjadi resah, pengguna jalan jadi terhambat, apalagi ada mobil-mobil besar yang tersangkut dan membuat macet jalan. Kita akan kandangkan kalau jalan ini belum juga di perbaiki,” tegas Sunardin.
Supar (55) warga simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya mengeluhkan adanya angkutan PT MHP yang melintas di jalan tersebut. Karena setiap hari dirinya melalui jalan tersebut untuk pergi ke kebun sangat. Menurutnya kerusakan jalan tersebut akibat mobil bermuatan berat milik perusahaan MHP.
“Saya setiap hari melalui jalan ini, karena kebun berada di desa Jerambah Besi, jalan ini rusak sejak ada mobil bermuatan berat ini pak, terkadang jalan kita menjadi terhambat akibat mobil ini. Selain itu, kita juga sangat terganggu kita akan mengeluarkan hasil pertanian,” ucapnya.
Sementara, saat dijumpai di lapangan, Suwikno, Advisor Keamanan PT MHP, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya siap untuk menjalankan kewajiban, dan akan menimbun jalan tersebut menggunakan batu.
“Untuk menimbun ini kita menggunakan batu, saat ini pihak kita telah mengirimkan sejumlah armada untuk menimbun jalan ini. Kalau untuk menimbun jalan ini menggunakan tanah, karena keadaan nya darurat, sebab jalan ini selalu digunakan sedangkan untuk penimbunan menggunakan batu butuh proses, dan kita titik fokus pada satu titik jalan ini saja,” jelasnya.
Menanggapi akan di stop nya kendaraan pengangkut kayu oleh Dishub Kabupaten PALI, dirinya akan melaporkan terlebih dahulu kepada atasannya.
“Kalau untuk di stop, kita akan laporkan dulu kepada atasan kita, kalau memang ini skala prioritas, maka kita nanti akan mendahulukan jalan ini. Dan nanti kita juga mencoba untuk berkoordinasi lagi dengan kadishub,” pungkasnya. (adj)











