PT KAI Bantah Membangun Dipo Gerbong dan Double Track di Atas Lahan Warga

Kamis, 17 Mei 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Demonstrasi yang dilakukan warga di lima desa dalam Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim, mendapat respon dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

PT KAI membantah telah membangun Dipo Gerbong dan Double Track yang berlokasi di Desa Muara Gula Baru, di atas lahan warga.

Read More

“Kami (PT KAI –red) membangun di lahan PT KAI,” demikian jawaban singkat Kepala Bagian Humas PT KAI Divre III Stasiun Kertapati Palembang, Aida Suryanti saat dikonfirmasi Sumselupdate.com via WhatsApp, Kamis (17/5/2018) siang.

Sebelumnya, puluhan warga berunjuk rasa menuntut penyetopan proyek pembangunan Dipo Gerbong dan Double Track PT KAI yang berlokasi di Desa Muara Gula Baru, Rabu (16/5/2018).

Aksi yang dilakukan masyarakat itu terkait belum selesainya persoalan ganti rugi lahan yang dijanjikan PT KAI terhadap lahan warga yang terkena dampak pembangunan.

Puluhan warga dari lima desa, yakni Desa Ujanmas Baru, Muara Gula Baru, Pinang Belarik, Tanjung Raman dan Desa Ulak Bandung itu menyusuri rel dengan membentangkan spanduk sambil meneriakkan stop pembangunan PT KAI.

“Berdasarkan pertemuan yang difasilitasi Pemkab Muaraenim antara warga dengan manajemen PT KAI dan bahkan sudah menerjunkan pihak staf Kepresidenan pada tanggal 26 Maret lalu sudah disepakati bahwa pihak perusahaan akan menyelesaikan ganti rugi selama 14 hari,“ ujar Arba’in selaku Koordinator Aksi kepada awak media.

Namun hingga saat ini, lanjutnya, pihak PT KAI  belum juga menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang ada di Lima Desa tersebut.

“Padahal persoalan ini sudah sangat serius hingga sudah melibatkan Staf Kepresidenan dari Jakarta yang turun langsung ke lapangan. Tapi sudah hampir dua bulan persoalan ini belum ada titik terangnya,” ujarnya.

Arba’in mengatakan, pihaknya meminta PT KAI untuk segera menyelesaikan paling lambat di bawah Idul Fitri mendatang.

“Apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, Lisan (40), warga Muara Gula Baru yang lahannya terkena proyek pembangunan tersebut mengatakan, bahwa ganti rugi tersebut tidak ada nominal. Namun dari pihak perusahaan sudah menyanggupi akan membayar sebesar 30 persen.

“Untuk itu masyarakat sangat mengharapkan supaya cepat diselesaikan sebab masyarakat merasa dirugikan karena lahan atau tanam tumbuh mereka sudah diambil tanpa ada ganti rugi,” harapnya.

Sayangnya, saat demo itu dilakukan kondisi di lokasi pembangunan Dipo tidak ada aktifitas pegawai dan para pekerja sehingga pihak media tidak bisa mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (azw/syd)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts