Banyuasin, Sumselupdate.com –Dendam yang dilatarbelakangi selisih paham, membuat Mat (23), warga Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin nekat menghabisi tetangganya bernama Usman (55).
Korban menemui ajal setelah rusuk kirinya ditembus pisau hingga ke ulu hati dan luka pukul benda tumpul di dada.
Akibat perbuatannya, tersangka Mat dijebloskan dalam penjara Mapolsek Mariana, Senin (22/8/2016).
Saat gelar perkara di Mapolres Mariana, Mat mengaku, gelap mata menghabisi korban karena dendam dengan korban yang kerap menghardiknya.
Dendam kusumatnya kembali muncul setelah pagi tadi, keduanya kembali bertemu saat hendak berangkat ke kebun.
Saat berpapasan, kedua mata korban dan pelaku saling melotot dan berlanjut dengan cekcok mulut.
“Saya tidak tahan dengan mulutnya yang menghina keluarga kami, spontan langsung menusukkannya dengan pisau. Kemudian langsung lari, saya tidak tahu kalau dia sampai meninggal ” katanya.
Kapolres Banyuasin AKBP Prasetyo R Purboyo melalui Kapolsek Mariana AKP Nazarudin mengatakan tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
“Dia ditangkap karena telah menusuk korban hingga menyebabkan kematian,” katanya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tewas dalam perjalanan karena luka yang dideritanya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pembunuhan ini dilatar belakangi selisih paham.
“Atas perbuatan pelaku tersebut, akan dikenaikan pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” katanya. (zis)











