Jakarta, Sumselupdate.com– Merebaknya isu kenaikan harga rokok hingga mencapai Rp50 ribu per bungkus beberapa hari terkahir ditanggapi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dia menegaskan, Kementerian Keuangan sampai saat ini masih mengkaji besaran kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan belum menentukan harga jual eceran rokok.
“Belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran maupun tarif cukai rokok sampai hari ini,” tegasnya saat konferensi pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Senin (22/8).
Merebaknya isu kenaikan harga rokok, menurut Sri Mulyani, muncul dari hasil kajian salah satu pusat kajian ekonomi mengenai kemungkinan dampak kenaikan cukai terhadap harga dan konsumsi rokok.
“Saya memahami bahwa ada studi yang dilakukan salah satu pusat kajian ekonomi mengenai apa yang disebut dengan sensifitivitas atas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok,” ujarnya.
Diketahui bahwa wacana lonjakan harga rokok bermula dari Kongres Indonesian Health Economics Association (InaHEA) di Yogyakarta, akhir bulan lalu. Saat itu, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany membeberkan hasil risetnya bahwa perokok akan berhenti merokok jika harga rokok dinaikkan hingga tiga kali lipat.
Dari seribu sampel yang diambil acak dalam penelitian itu menunjukkan, 80 persen perokok pasif dan 76 persen perokok aktif setuju jika harga rokok naik. Sebanyak 72 persen perokok bahkan mengatakan akan berhenti merokok jika harga rokok naik tiga kali lipat.
“Satu sampai dua bungkus rokok per hari jika ditotal, dihitung besaran pengeluaran untuk rokok per bulannya, mencapai Rp 450 hingga Rp 600 ribu. Dalam studi ini, para perokok bilang kalau harga rokok di Indonesia naik jadi Rp 50 ribu per bungkus, mereka akan berhenti,” kata Hasbullah.
Lebih lanjut Sri Mulyani menyatakan, penetapan harga jual eceran dan tarif cukai rokok tahun depan akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Cukai dan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
“Sampai saat ini masih dalam proses konsultasi berbagai pihak dan nantinya bisa diputuskan sebelum APBN 2017 dimulai,” ujarnya. (shn)











