Baturaja, Sumselupdate.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) mengatakan sesuai hasil Pleno Rekapitulasi DPS Pilgub dan Wagub Sumsel tahun 2018 belum lama ini bahwa jumlah pemilih Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 di Kabupaten OKU mencapai 246.592 pemilih.
“Jumlah DPS 246.592 pemilih, terdiri dari 125.406 orang pemilih laki-laki. Untuk pemilih perempuan sebanyak 121.186 orang pemilih. Semua pemilih yang tercatat di DPS itu tersebar di 714 TPS yang ada di 157 Kelurahan dan Desa di 13 Kecamatan di Kabupaten OKU. Data DPS ini sesuai dengan rincian pada form Model A.1.3-KWK,” kata Nani Wijaya, Senin (19/3/2018).
Selain itu pihaknya juga mencatat hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP-elektronik di Kabupaten OKU dengan jumlah pemilih sebanyak 6.500 orang. Rincian laki-laki sebanyak 3.332 orang pemilih, dan untuk perempuan sebanyak 3.168. Hal ini sesuai dengan rincian Form Model A. C 3-KWK yang terlampir.
Ia menegaskan dari DPS inilah nanti akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2018. Ini sifatnya baru sementara. Dengan demikian pihak KPU OKU kata Naning belum bisa memastikan apakah jumlah DPT nantinya akan bertambah atau berkurang.
“Tercatatnya mencatat hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP-elektronik di OKU yang mencapai 6.500 orang ini mereka akan melakukan koordinasi dengan pihak Dukcapil OKU. Tujuan agar Pemilih Potensial Non KTP-elektronik ini bisa menyalurkan hal suaranya.
“Jadi mereka yang belum memiliki KTP –elektronik ini tetap bisa memilih. Syaratnya harus memiliki Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dukcapil setempat. Misalnya di OKU, harus ada Suket dari Dukcapil OKU, baru bisa menyalurkan suara untuk menyalurkan hak suara,” jelasnya. (wid)











