Palembang, Sumselupdate.com – Tindak pidana penganiyayan dialami Rizki Septianjaya (19) warga Jalan K H Balqi, Lorong Banten VI, Gang Burung Dara, Kecamatan SU II Palembang. Korban ditusuk oleh BY (17) sehingga melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palembang, Senin (26/2/2018).
Kepada petugas Rizky mengatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi, Sabtu (24/2). Saat itu terlapor yang merupakan adik kelasnya di SMK Pelayaran Makarya Palembang mendatangi korban, dengan maksud mencari seseorang namun tidak ada di tempat.
Hingga akhirnya korban dan terlapor bertemu dan tanpa aba-aba terlapor langsung menusuk korban dengan pisau. “Pelaku itu datang ke tempat saya mencari orang, karena tidak ada dia mengeluarkan pisau dan langsung menusuk saya,” ujar Rizki.
“Padahal saya tidak ada salah dengan dia dan kami juga tidak pernah selisih paham, saya tidak tahu mengapa dia menusuk saya dan saya mengalami luka tusuk di punggung kiri serta harus dilarikan ke rumah sakit,” lanjut korban.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)











