Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima sudah ditipu oleh karwayannya sendiri, membuat Emilia (35), warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang, melaporkan dua karyawannya ke Polresta Palembang.
Kedua karyawannya tersebut yakni berinisial TR dan NY. Peristiwa itu terjadi pada 2016 lalu, keduanya merupakan tenaga administrasi di CV Amelia Putra Mandiri milik korban. Saat korban melakukan pengecekan keuangan, didapati kalau terlapor diduga tidak memberikan uang hasil penjualan semen miliknya.
Selain itu, lanjut korban, kedua terlapor juga membuat nota fiktip dan surat jalan (DO) fiktip. Ketika dikonfirmasinya, kedu pegawainya tersebut mengaku bahwa uang telah digunakan untuk kepentingan pribadi. “Kejadiannya memang sudah lama, saat saya melakukan pengecekan, ternyata keduanya melakukan hal itu, jadi saya laporkan. kerugian saya sekitar Rp1,3 miliar.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)











