Pelaku Pembunuhan Waria Pemilik Salon Digiring ke Lokasi Kejadian, Kenapa?

Jumat, 23 Februari 2018
Rekonstruksi pembunuhan Cika yang diperankan penyidik.

Palembang, Sumselupdate.com – Hadian (19), terduga pelaku pembunuhan wanita pria (Waria) bernama Aldi alias Cika alias Badek (25), di Salon Kiki, Jalan KH Ahmad Dahlan, Maskarebet, Kecamatan Alang-alang beberapa waktu lalu, Jumat (23/2/2018) digiring ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Terduga pelaku kembali dibawa ke lokasi kejadian untuk mengikuti rekonstruksi, namun saat berada di TKP, pelajar Mandrasah Aliya (MA) ini menolak untuk mengikuti rekonstruksi. Bahkan saat akan digelar rekonstruksi Hadian membantah telah membunuh Cika.

Read More

Meski Hadian menolak untuk rekonstruksi, petugas tetap menjalankan rekonstruksi dengan peran pengganti. “Dak mungkin aku datang ke Palembang ketemu dio, karno rumah aku jauh,” katanya saat berada di lokasi kejadian.

Menurutnya, saat kejadian dia baru selasai pulang memancing lalu pulang ke rumah dan malam harinya ia memasak mie instan. “Kebenaran malam itu bapak aku lagi maen gap samo tetanggo dirumah. Banyak saksi yang jingok,” jelasnya.

Ditambahkannya, dia tidak mengenal korban, namun dirinya tahu korban karena pernah meminta pertemanan di Facebook (FB), dan korban pun menerima permintaan pertemanan tersebut. “Cuma kenal di Facebook karena dio yang ngikutin aku terus kami chatan, tapi kami idak pernah ketemu,” katanya.

Kalaupun akan bertemu dengan Cika,  jarak menuju kota Palembang dari Dusun nya sangatlah jauh. “Aku jugo katek duet nak nemui dio, mano jauh pulok nak ke Palembang,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Marwan menerangkan hak tersangka untuk menolak rekonstruksi tapi yang jelas BAP yang dibuat berdasarkan keterangan yang telah diberikan pelaku saat di BAP.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyocokan kesesuaian dengan pengakuan pelaku dalam rekonstruksi ini ada 43 adegan dimana terlihat jelas dari awal sebelum terjadi pembunuhan sampai pelaku melarikan diri. “Silakan, hak tersangka dan kuasa hukum untuk menolak rekonstruksi atau pun bantahan melakukan pembunuhan karena kepolisian memiliki bukti dan saksi yang cukup kuat,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts