Tahun Ini Dana Desa di OKU Capai Rp118 Miliar

Kamis, 25 Januari 2018
Ilustrasi pencairan Dana Desa.

Baturaja, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Firdaus mengatakan total dana desa tahun ini sekitar Rp118 miliar.

“Dana Desa yang akan dikucurkan lebih kurang Rp 118 miliar. Namun informasi terakhir bakal bertambah lagi Rp500 juta yang akan dialokasikan ke desa-desa tertinggal,” kata Firdaus, Kamis (25/1/2018).

Read More

Ia menjelaskan, jika desa lain tidak mendapat tambahan dari Rp 500 juta itu, jangan protes atau cemburu. Jika tidak dapat artinya desa itu sudah dinilai baik dan tidak tertinggal lagi.

“Harusnya kalau dana desa berkurang, maka harusnya bersyukur, karena desa itu dinilai pusat sudah berkembang lebih baik,” katanya.

Rencananya, kata Firdaus tahun ini dana desa akan direalisasikan 3 tahap pencairan dalam setahun. Pencairan tahap pertama 20 persen. Pencairan tahap dua 40 persen dan pencairan tahap tiga 40 persen.

Disamping itu, ia menjelaskan sampai saat ini dari 143 desa, baru ada 17 desa yang sudah menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Ia berharap agar RKP Desa ini segera diselesaikan.

Sementara, Tenaga Akhli (TA), Pemerdayaan Masyarakat Kabupaten OKU Heri Setiawan, mengatakan memang benar sampai dengan kemarin baru 17 desa yang sudah menyampaikan RKP Desa.

Namun sekarang ini sudah bertambah sekitar 30 dokumen desa lebih dan siap akan diserahkan ke dinas. RKP ini kata Heri sebagai salah satu bahan untuk menyusun APBdesa.

“Progresnya sudah baik. Dan ratusan desa yang belum menyampaikan RKP, saat ini masih dalam proses penyusunan. Kami Pendamping dan Dinas ini, untuk mensingkronkan antara RKP dan APBdesa agar selaras,” katanya, sesuai aturan minggu terakhir Januari ini, RKP Desa sudah disampaikan.

Disamping itu ia menjelaskan, Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Desa ini dihadiri, pihak Dinas PMD, Kepolisian, Camat di Kab OKU, Tenaga Akhli, Pendamping Desa (PD) Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

“Untuk jumlah TA yang ada di OKU 6 orang. PD Kecamatan 38 orang dan PLD ada 34 orang. Satu PLD membawahi 3 sampai 4 desa,” jelasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts