KPU Banyuasin Verifikasi Faktual Dukungan Parpol Pengusung Balonbup dan Balonwabup

Kamis, 11 Januari 2018
Logo KPU Banyuasin

Banyuasin, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin segera melakukan verifikasi faktual terhadap terkait dukungan gabungan partai politik (parpol) pengusung bakal calon bupati (balonbup) dan balon wakil bupati (balonwabup) Banyuasin.

Verifikasi faktual dilakukan menyusul lima pasang balon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin sudah resmi mendaftar di KPU Banyuasin pada 8 sampai 11 Januari 2018.

Read More

Kelima pasang balon tersebut masing-masing, H Askolani– H Slamet yang didukung lima parpol PDIP, Gerindra, NasDem, Demokrat, dan PPP.

Kemudian, Syaiful Bakhri–Agus Salam yang didukung Golkar dan PKPI, Agus Yudiantoro-Hazuar Bidui yang didukung PAN-PKS.

Pasangan Arkoni MD-H Azwar Hamid yang didukung Hanura dan PKB, kemudian pasangan independen atau non parpol Buya Husni Tamrin Madani dan Supartijo.

Komisioner KPU Banyuasin Salinan, SSos, MM mengatakan, dengan berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah, maka KPU segera melakukan verifikasi faktual terkait dukungan gabungan parpol pengusung.

“Yang diverifikasi faktual itu mulai dari SK dukungan parpol yang ditandatangani ketua umum dan sekjen, perjanjian bersama parpol hingga yang lainnya,” jelasnya.

Setelah verifikasi factual, menurut Salinan, pada tanggal 12 Februari pengumuman pasangan calon.

Tahapan selanjutnya pengundian nomor urut yang akan berlangsung pada 13 Februari dan 15 Februari. Kemudian masuk tahapan kampanye.

“Jadi kalau sudah dapat nomor urut baru bisa dikatakan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, kalau saat ini masih bakal calon belum ada yang resmi baik calon perseorangan maupun calon dari parpol,” pungkasnya. (zis)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts