Muaraenim, Sumselupdate.com – Tes kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim dijadwalkan pada 11-14 Januari mendatang. Untuk tes itu, KPU Muaraenim akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
“Sesuai ketentuan KPU bekerjasama dengan BNN, IDI, HIMPSI untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon,” kata Ketua KPU Muaraenim Rohani melalui Komisioner Divisi Teknis Ahyaudin beberapa hari yang lalu.
Dikatakan Ahyaudin, setelah rapat, ketiga lembaga itu telah merekomendasikan rumah sakit yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan, yakni RSUP dr Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang lantaran bertipe A dan milik pemerintah.
“Jadwalnya, 11 Januari pemeriksaan rohani dan bebas narkotika. Sedangkan untuk pemeriksaan jasmani dijadwalkan pada 12-14 Januari. Pemeriksaan seluruhnya bertempat di RSMH,” imbuhnya.
Mengenai standar pemeriksaan, lanjutnya, telah dituangkan oleh IDI, HIMPSI dan BNN pusat serta telah ditetapkan oleh KPU Pusat melalui Peraturan Nomor 231 Tahun 2017.
Tentang Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Sedangkan mekanisme pemeriksaan, kata Ahyahudin, KPU sepenuhnya menyerahkan hal itu kepada tim pemeriksaan kesehatan.
“KPU hanya menerima hasil, apakah calon memenuhi syarat atau tidak, setelah tim pemeriksaan kesehatan mengadakan rapat pleno. Dan perlu diingat oleh semua bakal calon, hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final dan mengikat, tidak ada pemeriksaan pembanding,” tegasnya. (azw)











