Kejati Sumsel Paparkan Hasil Kerja Selama 2016

Jumat, 22 Juli 2016
Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 56, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel membeberkan hasil kerja penanganan perkara sepanjang 2016, di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (22/7)

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 56, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel membeberkan hasil kerja penanganan perkara sepanjang 2016, di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (22/7).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Susdiyanto Agus Praptono mengumumkan jumlah kasus yang sudah maupun yang masih ditangani, baik dari Bidang Tindak Pidana Umum, Pidana Khusus serta Perdat dan Tata Usaha Negara.

Untuk pidana umum jumlah yang perkara yang masih di tingkat penuntutan atau dilimpahkan ke Pengadilan ada sebanyak 1.949. Serta yang masih melakukan upaya hukum terdapat sebanyak 40 perkara di tingkat banding dan 49 perkara pada tingkat kasasi.

Sedangkan jumlah SPDP yang diterima sebanyak 2.918, dengan tahap satu sebanyak 1.475 perkara dan untuk tahap dua 2.103 perkara. Serta 750 perkara yang sudah di eksekusi.

Kemudian Untuk tindak pidana khusus, Kejati Sumsel sudah menangani tiga perkara dengan jumlah tersangka nya adalah tiga orang. Serta untuk ke tahap persidangan melimpahkan dua perkara dan terdapat dana sebesar Rp1.799.485.370 sebagai pemulihan keuangan negara.

Selanjutnya untuk penanganan perdata sebanyak enam perkara dan terdapat dana Rp. 3.952.603.658,- sebagai pemulihan keuangan negara. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts