Bantu Masyarakat, Pengurus JPKP Harus Paham Regulasi Pemerintah

Rabu, 3 Januari 2018
Suasana rapat perdana bersama pengurus DPW JPKP dan DPD kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, Rabu (3/1/2017).

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat perdana bersama pengurus DPD kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Rapat perdana yang digelar di sekretariat bersama DPW JPKP Sumsel Jalan TPU, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (3/1/2018), dihadiri Ketua DPW JPKP Sumsel Aziz Azwar, Sekretaris Oskar Bukhori, Bendahara Yari Suni, dan KKPO Sugiarto.

Read More

Kepada Sumselupdate.com, Ketua DPW JPKP Sumsel Aziz Azwar mengatakan, ada tiga agenda utama dalam rapat bersama ini.

Tiga agenda tersebut adalah pengenalan organisasi JPKP, pembahasan program kerja serta persiapan untuk mengikuti agenda hajatan nasional dan HUT ke-3 JPKP di Provinsi Jawa Barat pada 19-21 Januari 2018 nanti.

Aziz menerangkan jika visi dan misi JPKP ini di antaranya mendampingi pelaksanaan program pemerintah agar terlaksana sesuai rencana dan tepat sasaran.

Kemudian, mengumpulkan data dan melaporkan kepada instansi terkait jika terdapat ketidaksesuaian atau kendala dalam pelaksanaan program-program pemerintah agar perbaikan dapat dilaksanakan sedini mungkin.

Misi lainnya mendampingi masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah secara optimal.

“Visi dari JPKP adalah menjadi mitra sosialisasi program pemerintah yang dipercaya oleh masyarakat. Misi dari JPKP adalah membantu sosialisasi program-program pemerintah agar masyarakat mendapat informasi yang tepat sehingga siap berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Aziz.

Pada kesempatan itu Azis berharap pengurus DPD kabupaten/kota bekerja sama sebaik-baiknya kepada pemerintahan setempat, sehingga program pemerintah dapat sampai kepada masyarakat.

“Perhatikan masyarakat miskin yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, bedah rumah agar tepat sasaran dan sebagainya. Jika ada masyarakat yang melaporkan bahwa mereka tidak mendapatkan bantuan padahal mereka layak menerima bantuan, JPKP harus segera menindaklanjutinya. Karena itulah visi dan misi JPKP,” terang Aziz lagi.

Sebelum melaksanakan visi dan misi dari JPKP, metode kerja dari seluruh pengurus JPKP harus dipahami di antaranya untuk dapat melakukan sosialisasi program pemerintah.

Kemudian, pengurus JPKP harus memahami regulasi (UU, PP, Kepres, Permen, Perda, Pergub, Perbup, Perwal) yang berkaitan dengan bidang yang didampingi.

“Misalnya untuk mendampingi masyarakat agar dapat memperoleh bantuan bedah rumah dari pemerintah, JPKP harus memahami regulasinya. Lalu kumpulkan data dan melaporkannya kepada pihak terkait. Begitu juga untuk program yang lainnya, jika ada hal yang belum dipahami untuk praktek dilapangan. Silahkan berkomunikasi,” ungkapnya.

Pada dasarnya, JPKP berfokus kepada program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kelurahan/desa/lingkungan.

“Program Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi harus sampai kepada masyarakat, JPKP akan mengawal program pemerintah agar tepat sasaran dan akan melaporkan program itu kepada instansi terkait jika tidak tepat sasaran, karena JPKP adalah mata Dan telinga Jokowi,” pungkas Aziz. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts