Dubai, Sumselupdate.com – Mahkamah Agung Iran menjatuhkan hukuman mati kepada Ahmadreza Djalali, seorang akademisi Iran yang berbasis di Swedia. Jaksa di Teheran menyatakan, akademisi itu dihukum karena menjadi mata-mata untuk Israel.
Seperti dilansir Antara, Djalali merupakan seorang dokter medis dan dosen di Institut Karolinska, sebuah universitas kedokteran di Stockhol. Ia dituduh memberikan informasi kepada Israel untuk membantu membunuh beberapa ilmuwan nuklir senior.
Djalali ditangkap di Iran pada April 2016. Ia kemudian divonis melakukan tindakan mata-mata atau spionase. Namun, ia membantah tuduhan tersebut.
Setidaknya empat ilmuwan terbunuh di rentang 2010 dan 2012. Pemerintah Teheran menyebut peristiwa itu sebagai pembunuhan untuk menyabotase upaya Iran mengembangkan energi nuklir.
Kekuatan Barat dan Israel mengatakan Iran bertujuan untuk membangun sebuah bom nuklir. Namun, Teheran membantah hal tersebut. Iran pernah menggantung seorang pria pada 2012 atas kasus itu. Pria itu juga dituduh sebagai agen intelijen Israel Mossad.
Laporan situs berita peradilan Iran melansir, jaksa Teheran Abbas Jafari Dolatabadi mengatakan, Mahkamah Agung baru-baru ini menegakkan hukuman mati terhadap Djalali.
Dalam laporan Mizan, Dolatabadi mengatakan, Djalali telah mengaku bertemu dengan agen Mossad berulang kali untuk menyampaikan informasi mengenai rencana dan personel nuklir Iran, dan membantu menginfeksi sistem komputer Kementerian Pertahanan dengan virus.
Amnesti Internasional dan istri Djalali yang berada di London mengatakan, awal bulan ini pengacaranya diberitahu bahwa Mahkamah Agung telah mempertimbangkan kasusnya dan menjatuhkan hukuman mati kepada suaminya.
Siaran televisi negara Iran minggu lalu menyiarkan pengakuan Djalali. Istrinya mengatakan, dia dipaksa oleh penginterogasinya untuk membaca pengakuan tersebut.
Djalali ditangkap saat dalam perjalanan bisnis ke Iran, lalu dikirim ke penjara Evin. Amnesti Internasional menyebut, Djalali ditahan sekaligus disiksa di sel isolasi selama tiga bulan. Djalali menulis sebuah surat di dalam penjara pada Agustus lalu yang menyatakan bahwa dia ditahan karena membantah memata-matai Iran.
Swedia pun mengutuk hukuman tersebut. Swedia mengatakan, pihaknya telah membahas masalah tersebut dengan utusan Iran. Tujuh puluh lima penerima hadiah Nobel mengajukan petisi kepada otoritas Iran bulan lalu untuk membebaskan Djalali agar bisa melanjutkan pekerjaan ilmiahnya demi manfaat umat manusia. (pto)











