Baturaja, Sumselupdate.com – Nampaknya, beberapa desa di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ingin dimekarkan menjadi desa. Sebelumnya desa Tanjung Baru kecamatn Baturaja Timur mengusukan pemekaran ke DPRD OKU.
Nampaknya, ada desa lain di luar wilayah kecamatan kota yang ingin mekar juga. Yakni Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji.
Desa yang menjadi destinasi wisata lantaran terdapat gua putri dan gua harimau, itu malah ingin mekar menjadi tiga (3) desa.
Ketua Panitia Pemekaran Desa Padang Bindu, Sarip Doman, kepada rmolsumsel Rabu (13/12) menuturkan, bahwa sebetulnya rencana pemekaran desa ini sudah lama tercetus. Persisnya di kisaran tahun 2003-2004 silam.
Hanya saja, menurut dia, waktu itu rencana tersebut gagal lantaran tidak adanya kata sepakat dalam hal tersebut.
“Nah, saat ini warga sudah sepakat dan setuju kalau Desa Padang Bindu ini akan dimekarkan. Untuk syarat pemekaran cukup dan berkasnya juga sudah lengkap. Per Oktober lalu, berkasnya sudah disampaikan ke Camat. Sedangkan untuk Bupati dan Dinas PMD, itu rencananya Pak Kades yang akan menyerahkannya langsung. Rencana ini juga telah kami sampaikan pada unsur pimpinan DPRD, dalam hal ini Pak Ferlan ID Murod,” ungkap Sarip.
Sarip menerangkan, bahwa ada enam dusun di Padang Bindu itu yang akan dimekarkan menjadi tiga desa. Yakni dusun I dan II, dusun III dan IV, serta dusun V dan VI. Namanya juga sudah mereka siapkan, yakni Desa Padang Bindu Timur, desa Padang Bindu Tengah dan Desa Padang Bindu Barat.
“Untuk nama sebetulnya belum ada kesepakatan. Namun intinya kami tidak ingin mengubah nama Padang Bindu. Sehingga rencananya akan dibuat seperti itu (Timur, Tengah dan Barat). Jadi tidak ada yang namanya desa induk,” katanya.
Kenapa minta dimekarkan? Sarip beralasan, bahwa wilayah Desa Padang Bindu ini terlalu luas. Terlebih di seberang desa, langsung berbatasan dengan wilayah kecamatan Sosoh Buay Rayap. Penduduknya juga padat.
“Saat ini saja, jumlah mata pilih di Padang Bindu ada sebanyak 3.800 jiwa. Jumlah penduduknya 8.000-an jiwa, dan jumlah Kepala Keluarga (KK) ada sekitar 800-an. Sehingga setelah kami pelajari, hal tersebut telah memenuhi syarat sesuai ketentuan UU,” imbuhnya.
Lagian pula, lajut Sarip, ketika terjadi pemekaran nanti, otomatis pelayanan akan menjadi lebih ringan. Dan pembangunan bisa merata.
“Ya, terus terang selama ini pembangunan tidak merata. Dana desa yang dikucurkan ke desa ini tidak mampu mencover semua usulan. Apalagi kan desa ini menjadi salah satu destinasi wisata,” tegasnya.
Kalau rencana pemekaran ini mendapat respon dari pemerintah, pihaknya sambung Sarip, bersama masyarakat dan unsur pemerintah setempat akan segera menggelar rapat gunaa menentukan titik-titik perbatasan desa. (wid)











