Angin Segar Buat ASN, TPP Masih Diadakan

Rabu, 13 Desember 2017
Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Tunjangan Penghasil Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ogan Komering Ulu (OKU) yang dikabarkan dihapus beberapa waktu lalu, nyatanya masih akan tetap diadakan.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, Robi Vitergo kepada wartawan, Selasa (13/12/2017).

“Dalam pembahasan APBD 2018 kemarin, TPP untuk PNS OKU masih tetap ada. Tidak dihapuskan,” kata Robi.

Ia menjelaskan untuk besaran dana TPP PNS dari informasi yang ia dengar masih seperti tahun sebelumnya yakni Rp 2 juta pertahun. Sistem realisasi pembayaran TPP untuk PNS OKU ini juga masih sama dibayarkan setahun dua kali.

“Jadi ada dua kali pembayaran dalam setahun. Sama dengan tahun kemarin untuk realisasinya,” ucap Robi.

Robi menjelaskan, dalam penganggaran memang belum ada kenaikan TPP untuk PNS. Belum bisa naiknya tunjangan TPP PNS ini mengingat kemampuan keuangan daerah Kab OKU. Dengan demikian untuk total besaran masih ditetapkan seperti tahun sebelumnya. (wid) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts