Sekayu, Sumselupdate.com – Setelah beberapa hari dibentuk, tim saber pungli yang khusus menangani aksi kriminal jalanan tersebut, terutama untuk memberikan rasa aman bagi para pengendara yang melintasi wilayah Polres Muba mengamankan tersangka Musmulyadi (41), Senin (4/12).
Warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ini diamankan di Jalan Raya Palembang-Jambi, KM 206, Kecamatan Bayung Lencir atau di depan SMAN 1 Bayung Lencir.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Kemas mengatakan, Musmulyadi diamankan saat menyetop truk dengan nomor polisi BA 9879 AO yang membawa kelontongan yang dikendarai Busman saat sedang melintas di lokasi penangkapan.
Pada saat ditangkap pelaku meminta uang sebesar Rp30.000 kepada korban dan pelaku juga menawarkan akan mengawal serta mengurus kendaraan korban di timbangan senawar agar tidak dipersulit oleh pihak Timbangan Senawar. Jika tidak nanti akan dilempari orang dengan batu selama perjalanannya menuju timbangan.
Tim yang dipimpin oleh Ipda Jon kenedi dalam kegiatan tersebut telah mengamankan barang bukti uang tunai pecahan sebesar Rp104.000, satu unit Handphone yang diduga sebagai hasil fungli serta alat yang digunakan dalam kegiatan pungli yang dilakukan.
Usai dilakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti langsung diamankan kepolres muba guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku kita jerat dengan pasal pemerasan yang disertai pengancaman sebagai mana dimaksud dalam pasal 368 KUHP. (est)











