Selundupkan Tujuh Ton Minyak Mentah PT Medco, 2 Warga Muba Diciduk Polsek Penukal Utara

Minggu, 3 Desember 2017
Truk yang digunakan kedua pelaku untuk menyelundupkan minyak mentah yang diduga hasil curian dari PT Medco Energi, Jumat (1/12/2017) malam.

PALI, Sumselupdate.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Utara, Kabupaten PALI berhasil menggagalkan aksi penyelundupan minyak mentah yang diduga hasil curian dari PT Medco Energi, Jumat (1/12/2017) malam.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad AR saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2017) membenarkan hal tersebut.

Read More

Minyak mentah tersebut, kata Arsyad dibawa menggunakan mobil truk dengan nopol BG 8369 UB oleh dua orang pelaku, yakni Suprik (33) dan Ubaidillah (42), keduanya warga Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

 

Kedua tersangka penyelundupan minyak mentah diamankan di Polsek Penukal Utara, Kabupaten PALI.

 

Dikatakan Arsyad, aksi kedua pelaku diketahui berawal saat Kapolsek Penukal Utara mendapatkan informasi jika ada mobil truk yang membawa minyak mentah hasil curian dari PT Medco Energi ke Sekayu.

Berbekal informasi tersebut, kemudian Kapolsek Penukal Utara dan lima anggotanya menunggu di perbatasan Desa Tanjung Baru.

“Setelah mobil yang diduga membawa minyak mentah tersebut melintas, pihak Kapolsek dan anggotanya yang telah menunggu kemudian membuntutinya, hingga sampai di depan Mapolsek Penukal Utara dilakukan penyetopan,” ujar Arsyad.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan tujuh ton minyak mentah yang berada di enam tedmond dan dua drum serta mobil truk yang digunakan para pelaku. (azw)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts