Sekayu, Sumselupdate.com – Pria pengangguran bernama Roy Martin (33) warga Pal 2, Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman, Jumat (1/12/2017).
“Roy kita tangkap karena terlibat penganiayaan terhadap Andres Surbakti di depan Pos Security PT Pinago Desa Sugi Waras,” jelas Kapolsek Babat Toman AKP Heri Hurairo, SH.
Pengangkapan terhadap Roy sesuai laporan polisi nomor : LP:B-45 /XI/2017/SS/MB/BBT tgl 22 November 2017. Sebagaimana di depan Pos Security PT Pinago Desa Sugi Waras telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Roy Martin terhadap Andres Surbakti.
Penganiayaan tersebut terjadi pada saat korban meminta dikembalikan DO (surat jalan CPO) yang telah diambil oleh pelaku, bukannya mengembalikan, pelaku malah mengambil sebilah golok dari pinggangnya dan membacok bahu korban.
Pada saat pelaku ingin membacok kembali ditangkis oleh korban dengan tangan kiri yang mengakibatkan korban luka pada telapak tangan sebelah kiri bagian atas, atas kejadian tersebut korban pun langsung berlari meninggalkan pelaku dan melapor ke Polsek Babat Toman. “Saat ini pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku akan kita terapkan Pasal 351 KUHP. (est)











