Spesialis Perampok Motor di Terjang Peluru Polisi

Rabu, 22 November 2017
Tersangka Arsan mendapat perawatan atas luka tembak yang dialaminya.

PALI, Sumselupdate.com – Pupus sudah pelarian kawanan perampok yang sering beraksi di wilayah Kabupaten PALI, Arsan (35), terpaksa dilumpuhkan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dengan dua butir timah panas di betis kanannya karena berupaya melawan dan kabur saat akan ditangkap, Selasa (21/11) malam.

Arsan merupakan pelaku perampokan sepeda motor di beberapa di tempat kejadian perkara (TKP), di Kecamatan Talang Ubi dan Kecamatan lainya di wilayah PALI. Dalam aksinya Arsan tak segan-segan melukai korbanya, dalam aksinya kawanan rampok ini menggunakan senjata api rakitan (senpira), senjata tajam (sajam).

Read More

Dari data kepolisian, Arsan sering kali melakukan aksi perampokan, di wilayah kecamatan Talang Ubi, sebanyak dua kali dan beberapa pekan lalu terhadap korban tukang sayur di Desa Sukadamai, kecamatan Talang Ubi dan perampokan sepeda motor di Desa Sungai Ibul.

Tak hanya itu di ketahui di wilayah lain, kawanan ini sudah berhasil menggasak tiga unit sepeda motor. Namun aksinya modusnya motor hasil rampokan minta di tebus sama korban, uang tebusan Rp 1 juta hingga Rp2 juta.

Belakangan di ketahui juga Arsan juga pernah melakukan aksi rampok terhadap sales kecantikan di wilayah Kecamata Penukal, bahkan kuat dugaan korban sempat di perkosa oleh pelaku. “Idak pak itu isu bae, idak ade pemerkosaan,” kata Arsan ditemui di Polsek semalam.

Arsan mengakui semua aksinya. Dalam aksinya dirinya selalu bersama rekanya, terkadang tiga orang bahkan lima orang pelaku dengan menggunakan senjata api dan sajam. “Kalo motor yang kami minta tebus ade tige motor, tebusan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta,” aku Arsan.

Untuk di wilayah kecamatan Talang Ubi, Arsan mengakui sebanyak dua kali dan beberapa pekan lalu terhadap korban tukang sayur di Desa Sukadamai, kecamatan Talang Ubi, perampokan sepeda motor di Desa Sungai Ibul. “Iya, aku sama Eg dan Ig (DPO), termasuk di Sungai Ibul,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, Sik MPP melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Suhardiman, SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Narson Junaidi membenarkan penagkan tersangka Arsan berdasarkan nomor laporan LP / B / 214 / IX / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI,tanggal 20 September 2017.

Ia juga mengatakan, diamankanya resedivis kasus perampokan setelah pihaknya mengetahui keberadaan tersangka, saat itu diduga kuat Arsan tengah mengintai korban baru. Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, satu butir amunisi, sebilah senjata pisau dan satu unit sepeda motor Honda Blade BG 5093 OR.

“Kini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan. Tersangka di jerat pasal berlapis. UU Darurat No 12 Thn 1951 (ayat 2) dan Perkara pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP,” terang Suhardiman. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts