Muarabeliti, Sumselupdate.com – Bupati Musi Rawas (Mura), Ir H Hendra Gunawan, dan DPRD Mura menandatangani Nota Kesepakatan tentang Program Pembentukan Perda Mura 2016. Penandatanganan Mou tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (28/6).
Dalam kesempatan itu juru bicara Banleg, Ahmad Syahroni, mengatakan bahwa ada 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Mura, Nawawi, mengatakan paripurna itu langsung dipimpin Ketua DPRD Mura, Yudi Pratama, dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati, Ir H Hendra Gunawan-Hj Suwarti, serta para Kepala SKPD.
Dikatakannya, pada paripurna tersebut dilakukan penandatangan Mou pembentukan Perda Mura 2019.
Ada 18 Raperda yang diajukan. Raperda tersebut di luar Raperda pertanggungjawaban dan RPJM. Setelah disampaikan, empat diantaranya akan dibahas.
“Pembahasan dilakukan Pansus setelah penyampaian umum fraksi-fraksi dan jawaban eksekutif,” paparnya.(Ain)











