Di PN Baturaja, Jumlah Hakim Kurang Perkara Menumpuk

Rabu, 25 Oktober 2017
Ketua PN Baturaja Singgih Wahono.

Baturaja, Sumselupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Baturaja yang saat ini masih menangani wilayah kerja tiga kabupaten antara lain OKU, OKU Selatan, OKU Timur masih sangat kekurangan hakim untuk menangani kasus di persidangan.

“Saat ini kita PN Baturaja hanya ada 5 hakim. Padahal idealnya harus punya 13 hakim apalagi menangani tiga kabupaten,” ucap Ketua PN Baturaja Singgih Wahono, SH, saat dibincangi belum lama ini.

Kekurangan hakim ini, kata Singgih, tentu sangat berpengaruh pada penanganan perkara, sebab perkara yang akan diselesaikan berada dari tiga kabupaten, “Ya ini sangat menjadi kendala dalam penyelasaian perkara baik itu perkara pidana maupun perdata,” ungkapnya.

Nah untuk menyiasati itu tidak ada kata lain untuk menyelasaikan perkara tepat waktu, hakim untuk bekerja keras dan ekstra, sehinga tidak terjadi penumpukan perkara.

“Kita tetap 4 majelis, karena perkaranya banyak, kita harus kerja keras dan mengefektifkan jadwal dan penyelsaian perkara” imbuhnya.

Lebih jauh diungkapkan Singgih, kekurangan hakim di PN Baturaja sudah terjadi sejak tahun lalu, namun kekurangan jumlah hakim pada tahun kemarin tidak sebanyak tahun ini, “Kalau kemarin masih lumayan banyak hakim kita, dan tahun ini kita kekurangan sekitar 8 orang hakim,” tuturnya.

Namun untuk penambahan Hakim ini sendiri pihaknya masih menunggu, “Kalau sekarang sangat tidak memungkinkan, karena hingga saat ini PN di seluruh wilayah Indonesia mengalami kekurangan sekitar 5000 hakim. Tapi bisa saja nanti ada penambahan setelah adanya penerimaan calon hakim yang saat ini sedang berlangsung,” tandasnya. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts