Baturaja, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 24 Oktober mendatang akan melaksanakan tes tertulis bagi calon Panitia Pemulihan Kecamatan (PPK). Rencananya tes akan dilaksanakan di Hotel Sherin Baturaja.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya melalui Divisi SDM dan Parmas KPU OKU Yudi Risandi saat dibincangi wartawan, Minggu (22/10/2017) menjelaskan yang akan mengikuti tes tertulis itu nantinya ada 176 pendaftaran PPK yang lolos seleksi administrasi.
Terdiri dari 144 peserta laki-laki dan 32 orang peserta perempuan. “Paling banyak peserta di Kecamatan Baturaja Timur sebangak 22 orang dan paling sedikit pelamar yakni Kecamatan Sinar Peninjauan 8 orang,” katanya.
Untuk soal tes seleksi sendiri akan didatangkan dari Palembang. Yakni oleh pihak KPU Provinsi. Tes tertulis PPK ini nantinya akan dilaksanakan serentak di kabupaten/kota.
“Sistem penilaian nanti tes tertulis ini satu kecamatan diambil 10 orang. Namun bukan berarti yang satu kecamatan jumlah pelamar cuma delapan akan lulus semua. Mereka bersaing seperti peserta lainnya, sebab dalam penilaian tes tertulis ini juga ada passing grade yang ditetapkan,” katanya.
Dari 10 orang yang lulus itu nantinya akan dilanjutkan dengan tes wawancara. Hasilnya dipilih 5 orang anggota PPK untuk satu kecamatan. Serta dari 81 pelamar itu sementara ini, Kecamatan Semidang Aji paling banyak pelamar mencapai 9 orang. “Paling sedikit sementara ini pelamar dari Kecamatan Lubukraja sebanyak 4 orang,” katanya.
“Masing-masing Kecamatan diambil 5 orang anggota PPK. Jadi dengan ada 13 Kecamatan artinya kita membutuhkan 65 anggota PPK. Untuk masa kerja enam bulan sebelum Pilgub Sumsel sampai dua bulan setelah Pilgub Sumsel, kata Yudi untuk gaji mereka anggota PPK berkisar di atas Rp1,5 juta. Untuk pasti besarannya kita belum tahu,” ungkapnya. (wid)











