Palembang, Sumselupdate.com – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Santi Zahara mengungkapkan, saat ini sudah sekitar 99,7 persen warga di Palembang telah melakukan perekaman KTP elektronik, dari 1,8 juta jiwa penduduk yang wajib memilikinya.
Diungkapnya, Kota Palembang saat ini memang masih kekurangan blangko KTP Elektronik. Namun kekurangan tersebut tidak terlalu banyak dan yang didahulukan adalah warga yang tinggal Print Ready Record (PRR).
“Sejak bergulirnya program e KTP, Pemkot Palembang telah merampungkan perekaman 99,7 persen. Blangko untuk sekarang sudah habis lagi, setelah kekurangan 46 ribu, sudah didistribusikan 20 ribu, jadi tinggal 26 ribu. Semua itu belum termasuk yang hilang, rusak atau perubahan elemen,” ujar Santi Zahara, Kamis (5/10/2017).
Untuk mengatasi kekurangan blangko tersebut tambah Santi, pihaknya akan mengajukan permohonan penambahan blangko KTP Elektronik tersebut ke Kemendari sebanyak 20 ribu. Namun belum diketahui apakah pengajuan itu terealisasi semua atau tidak. “Minggu depan akan kita minta lagi, tapi tidak tahu berapa yang akan dikasih oleh Kemendagri,” ujarnya.
Sedangkan untuk warga yang KTP Elektronik nya rusak, hilang atau ada perubahan elemen kata Santi, pihaknya sementara waktu akan menyiapkan surat keterangan sementara.
“Kalau KTP Elektronik bagi yang rusak, hilang atau perubahan elemen sementara akan kita beri Suket Sementara bagi yang perlu guna mengurus keperluan seperti mau buat BPJS, SKCK atau lainnya,” katanya.
Diharapkannya, dari 99,7 persen warga yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik di Kota Palembang, akhir tahun ini target 100 persen perekaman bisa tercapai.
“Akhir tahun ini kita target 100 persen perekaman sudah semua dilakukan oleh warga Palembang jadi target kita bisa tercapai dan dari jarak dan hasil yang kita peroleh, termasuk hal yang tidak sulit. Kan sekarang sudah 99,7 persen,” tandasnya. (udi)











