Alasan Ditilang, Sepeda Motor Dibawa Kabur Teman

Rabu, 27 September 2017
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran motor Yamaha Vega ZR BG 4030 IC miliknya sudah dibawa kabur oleh terlapor Beni (34) yang merupakan temannya sendiri. Supriyadi (36), warga Jalan Faqih Usman, Lorong Hijrah, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I melapor ke Polresta Palembang, Rabu (27/9/2017).

Dari laporan korban, peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/9) lalu di Toko Sumber Bangunan Jalan Kol Atmo Palembang. Ketika itu terlapor meminjam sepeda motornya dengan alasan untuk mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik terlapor.

Read More

“Kata dia (terlapor-red), motornya ditilang polisi, jadi saya pinjamkan motor saya, katanya mau mengambil STNK di rumahnya,” ucap Supriyadi.

Namun ketika ditunggu cukup lama, lanjut Supriyadi, ternyata terlapor pun tak kunjung mengembalikan sepeda motornya tersebut. “Sampai sekarangl dia tidak mengembalikan sepeda motor saya. Bahkan saat saya datangi rumahnya, dia tidak ada. Saya harap dia segera ditangkap saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Dennie, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana Pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang milik orang lain.

“Laporan sudah diterima, dan hingga sekarang dalam proses penyelidikan petugas Reskrim Polresta Palembang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR BG 4030 IC,” tutupnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts