‎Dua Tersangka Korupsi Samsat Dilimpahkan ke Jaksa

Rabu, 15 Juni 2016
Terdakwa Kasus Korupsi Samsat
Palembang, Sumselupdate.com – Ahmad Firdaus (Mantan teller Bank Sumsel Babel Samsat Banyuasin) dan Hadi Ismanto (Mantan petugas CPU UPTD Samsat Banyuasin) dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (15/6).
Keduanya digiring oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel dari Rutan Pakjo Palembang, kedua tersangka dugaan kasus korupsi pengurangan Setoran Pajak Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Tahun 2012-2013 di Samsat Banyuasin ini.
Mereka berdua langsung menjalani pemeriksaan administrasi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar.
Sejak sampai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, kedua tersangka yang sebelumnya telah divonis pidana penjara empat tahun atas kasus korupsi yang sama, tapi tahun berbeda ini terus menutupi wajah untuk menghindari kamera wartawan. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts