Palembang, Sumselupdate.com – Adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Sipir Rutan terhadap penghuni Rumah Tahanan Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Raden Nangcik (33), penghuni kamar 8 Blok C hingga mengalami luka memar pada bagian wajah, ternyata belum diketahui dari pihak Rutan sendiri.
Ka Rutan Klas 1 Pakjo Palembang Hensa mengaku, pihaknya belum mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya terhadap salah satu Napi penghuni Rutan Klas 1 Pakjo Palembang.
“Ya kita belum mengetahui, justru kita tahunya dari kedatangan kawan-kawan media, sekalian kalau adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas kita terhadap Napi,” katanya, Jumat (25/8/2017).
Lanjut mantan Kalapas Merah Mata ini, selaku orang tua bagi para Nara Pidana Rutan Klas 1 Pakjo Palembang, tentu tidak semua permasalahan yang ada di dalam Rutan, sepanjang ia ketahui.
“Namanya juga kita punya banyak anak, setiap hari pasti ada saja permasalahan. Bahkan terkadang permasalahan di luar sebelum mereka masuk ke sini dibawa-bawa,” katanya.
Namun, lanjutnya, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika memang terbukti terkait laporan tersebut.
“Kita akan lakukan penyelidikan intern dengan membentuk tim yang terdiri dari 3 orang terkait laporan dugaan penganiayaan ini, biasanya dalam dua tiga hari kita sudah mengetahui hasilnya,” tukasnya.
Sebelumnya, tak terima suaminya dianiaya yang diduga dilakukan oknum Sipir Rutan Klas 1 A khusus Pakjo berinisial NR, Ratih (41) warga KM 12, mendatangi SPK Mapolresta Kota Palembang guna melapor, pada Kamis malam (24/8/2017).
Dalam laporannya, Ratih mengaku mendapat kabar dari suaminya melalui telpon seluler, jika suaminya telah mengalami penganiayaan oleh Oknum sipir Rutan Pakjo Klas 1 A Palembang hingga mengalami memar di wajahnya dan sekujur tubuhnya.
“Suami saya dianiyaya pak, kami keluarga tidak terima. Kenapa harus di aniaya seperti itu,” terang Ratih pada petugas SPKT.
Salah satu keluarga Pelapor mengaku sangat geram dengan ulah oknum sipir tersebut yang seenaknya main hakim sendiri. Berdasarkan cerita yang ia dapat, korban dianiaya usai dimasukkan ke dalam sel strap atau sel hukuman karena korban dan temannya terlibat perkelahian.
“Dia distrap 3 hari gara-gara berkelahi, namun yang disayangkan oknum tersebut malah menghajar korban hingga babak belur, dan jelas kami tak terima,” jelas keluarga korban yang juga bertugas sebagai anggota polisi.
Sementara Ratih, mengaku dengan laporan tersebut dirinya berharap agar pelaku secepatnya diamankan tanpa pandang bulu. “Kami berharap pelaku secepatnya diamankan, perbuatan dia sudah kelewat batas,” terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Edy Yon winara membenarkan Laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus tersebut, “Laporan sudah kita terima, selanjutnya akan kita panggil dan periksa terlapor,” katanya. (tra)











