Palembang, Sumselupdate.com – Satu dari dua pelaku pembobol rumah kosong bernama M Kurniawan alias Wawan (29) warga Lebak Jaya, Kecamatan Kalidoni Palembang diringkus Unit Reskrim Polsek kalidoni Palembang, sementara rekannya berinisial H masih DPO.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku masuk kedalam rumah korban yang berada di Jalan Mayzen Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni, Palembang dengan cara merusak pintu belakang.
Setelah pintu terbuka pelaku leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang puluhan juta dan televisi. Kepada petugas Wawan mengaku, baru sekali ini malakukan aksi pencurian rumah kosong.
Saat beraksi dirinya tidak sendiri melainkan bersama rekannya H (DPO). Sedangkan untuk satu pelaku menurut keterangan rekannya, H (DPO) kabur ke Tanggerang. “Saya dapet info dari keluarganya kalau H pergi ke Tanggerang,” katanya, saat gelar perkara, Senin (14/8/2017).
Ia mengatakan, dari hasil penjarahan rumah tersebut dirinya hanya mengambil uang Rp700 ribu serta televisi. “Kalau masalah uang tunai Rp29 jt itu saya tidak tau pak, karena selebihnya uang itu di bawak H (DPO) sama handphonenya. Uang hasil kejahatan saya gunakan untuk makan sehari-hari,” akunya.
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Yulia Farida SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Herman membenarkan, jika tersangka wawan merupakan pelaku 363 yang ditangkap dijalan Mayorzen.
“Modus mereka melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu rumah korban dan masuk ke rumah korban untuk mengambil barang berharga milik korban,” ujarnya.
Dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Televisi 32 Inch Merk Samsung. Sementara untuk tersangka H masih dalam pencarian orang (DPO) atau saat ini masih dalam pengejaran.
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (tra)











