Kartu KIA segera Dicetak, Ini Manfaat untuk Anak di Bawah 17 Tahun

Selasa, 8 Agustus 2017
Ilustrasi Kartu Identitas Anak

Baturaja, Sumselupdate.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera mencetak Kartu Identitas Anak (KIA).

Banyak manfaat yang akan dirasakan nantinya, khsususnya untuk anak di bawah usia 17 tahun.

Read More

“Pencetakan KIA ini akan segera kita lakukan, saat ini sarananya sudah ada,” kata Kadindukcapil H Ajahari pada Selasa, (8/8/2017).

Dikatakannya berdasarkan data kependudukan tercatat sebanyak 38.773 anak usia sekolah di bawah 17 tahun yang akan dikeluarkan KIA.

“Untuk pencetakan itu sendiri akan dimulai pada September mendatang, nantinya akan dijadwalkan per sekolah, yang dimulai dari tingkat terbawah, yakni PAUD dan TK, dengan syarat hanya membawa fotokopi KK,” jelas mantan Camat Muara Jaya ini.

Selanjutnya, kata Ajahari, dalam kegiatan pencetakan KIA itu sendiri, pihaknya menargetkan selesai dalam 5 bulan, “Kalau tidak ada kendala teknis, Insya Allah kita bisa mencetak KIA seribu per minggu,” bebernya.

Berkaitan dengan diluncurkannya KIA tersebut, nantinya semua anak di bawah umur 17 tahun sudah memiliki kartu Identitas yang dapat digunakan kapan saja dan untuk berbagai keperluan.

“Misalnya mau bepergian, untuk membeli tiket pesawat, tiket kereta api, dan yang lainya, selama ini anak di bawah umur 17 tahun masih menggunakan Kartu Keluarga (KK),  karena baru KK yang memiliki data NIK,” jelas Ajahari.

Lebih jauh Ajahari menjelaskan, banyak sekali manfaat dan kegunaan KIA ini, “Secara umum, fungsi KIA sama seperti KTP, dan harus dibawa yang bersangkutan setiap saat, hanya saja perbedaan KIA dia tidak memiliki chip di dalamnya, sedangkan KTP menyimpan semua data di dalam chip,” jelasnya lagi.

Biaya pencetakan blangko KIA tersebut, sambung Ajahari, 50 persen dibiayai oleh pusat, 50 persen dibebankan kepada APBD Kabupaten. “20 ribu blangko KIA itu dibebankan kepada APBD Kabupaten, dan sebanyak 18.773 dibiayai oleh pusat. Mekanismenya, blangko KIA dicetak oleh pusat, setiap daerah membayar ke pusat, tidak mencetak sendiri,” katanya.

Disinggung soal terbatasnya ketersediaan blangko KTP saat ini, pihaknya mengeluhkan sistem birokrasi yang semakin panjang.

“Kalau dulu Disdukcapil bisa langsung berhubungan ke pusat, nah sekarang ini, kita harus melalui Disdukcapil Provinsi dulu. Misalnya kalau langsung berurusan ke pusat bisa satu minggu. Karena sekarang melalui Provinsi bisa sebulan, bahkan lebih,” keluhnya.

Dan soal kekurangan blangko KTP yang cukup banyak, pihaknya sudah mengusulkan ke pusat melalui Disdukcapil Provinsi, “Bukan mendahului, tahun ini belum bisa dipastikan, apakah bisa direalisasikan sejumlah kekurangan blangko KTP tersebut atau tidak, tapi atas kekurangan tersebut sudah kita sampaikan,” pungkasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts