Baturaja, Sumselupdate.com – Warga simpang empat Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Undri (28) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan pihak yang berwajib.
Tersangka Undri yang berprofesi sebagai petani ini digelandang anggota Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat karena melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Baturaja Barat AKP Yuliko Saputra SH mengatakan Undri diamankan berdasarkan laporan korban Mulyadi (44) warga Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning yang kehilangan getah karet di kebun miliknya.
Kejadian berawal, pada Sabtu (5/8) korban berangkat ke kebun karet miliknya untuk menyadap sekaligus memanen hasil, namun saat itu mangkuk getah karet miliknya sudah tidak ada isi dan membuatnya mengalami kerugian Rp1.250.000.
“Pelaku diamankan Minggu (6/8) saat hendak menjual getah karet hasil curian tersebut ke salah satu pengepul, yakni saudara Joni, di Talang Aman,” tuturnya.
Dikatakan Kapolsek, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa tiga karung getah karet seberat 149 Kg dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG 2813 FG. (wid)











