Polri: Jakarta – Surabaya Target Peredaran 1,2 Juta Butir Ekstasi

Rabu, 2 Agustus 2017

Jakarta, Sumselupdate.com – DKI Jakarta dan Surabaya menjadi target peredaran 1,2 juta butir pil ekstasi dari Belanda. Para pelaku diduga akan memasok barang haram tersebut ke sejumlah tempat karaoke dan diskotek.

“Ini di diskotik dan bisa juga karaoke, antara Jakarta dan Surabaya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dikutip dari liputan6.com, Rabu (2/8/2017).

Read More

Jutaan butir pil ekstasi itu berhasil diungkap sebelum diedarkan. Polisi pun mendapati empat pelaku terlibat dalam kasus ini, mereka adalah Liu Kit Tjung alias Acung, Erwin Afianto, M Zulkarnaen, dan Aseng, yang juga narapidana kasus narkoba di Lapas Nusakambangan.

Meski belum sampai didistribusikan ke sejumlah diskotek dan tempat karaoke, Eko memastikan pihaknya tetap akan melakukan pemantauan. Razia ke tempat hiburan dipastikan terus dilakukan.

“Yang jelas itu wajib, kita akan memberikan keleluasaan kepada Direktur Narkoba seluruh Indonesia untuk razia. Tapi harus profiling dan maping dulu. Rata-rata kan (narkoba) masuk di atas pukul 00.00 WIB,” terang Eko.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan ekstasi sebanyak 1,2 juta butir, dari sindikat narkoba jaringan internasional jenis ekstasi asal Belanda. Jutaan ekstasi tersebut disimpan dalam 120 bungkus yang dikemas dalam plastik alumunium.

Salah satu pelaku, Liu Kit Cung (penerima), ditangkap di dalam gudang Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten pada 21 Juli lalu.

Sedangkan pelaku lainnya yang bernama Erwin (kurir), ditangkap di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra pada 23 Juli. Setelah diperiksa, Erwin mengungkap bahwa pengedaran ekstasi tersebut dikendalikan oleh seseorang dari Lapas Nusa Kambangan bernama Aseng. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts