Baturaja, Sumselupdate.com – Pelarian Zulmi Aldi (36), pelaku pembunuh Sri Fitriani (29) yang tak lain adalah istrinya sendiri berakhir setelah aparat Polsek Lubuk Batang mengamankannya dari salah satu rumah di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Senin (31/7) malam.
Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kapolsek Lubuk Batang AKP Samsul Rizal melalui Kanit Reskrim Bripka Ibnu Salim saat dikonfirmasi membenarkan pengamanan tersangka pembantaian istri tersebut.
“Kita minta bantuan kepala desa dan pihak keluarga untuk membujuk tersangka menyerahkan diri. Alhamdulillah upaya tersebut berhasil,” ujarnya, Selasa (1/8/2017).
Menurut Ibnu, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Lubuk Batang. Untuk motif kejadian ini belum bisa disimpulkan, namun diduga kuat faktor kecemburuan tersangka terhadap korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, prahara rumah tangga di tengah malam berujung maut menghebohkan warga Desa Tanjung Manggus, Dusun I, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU itu terjadi, Sabtu (29/7) pukul 23.30 WIB.
Korban yang merupakan karyawati Koperasi Unit Desa (KUD) Afdeling I ini tewas bersimbah darah disabet pedang pelaku di dapur rumah. Tragis, kematian korban disaksikan langsung pertama kali oleh anaknya yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). (wid)











