Pemadaman Listrik Sudah Rugikan Konsumen, Massa Minta PT MEP Dibubarkan

Rabu, 1 Juni 2016
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Listrik (Gempul) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Muba terkait pemadaman listrik yang kian sering terjadi, Rabu (1/6).

Sekayu, Sumselupdate.com  –Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Listrik (Gempul) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Musi Banyuasin (Muba).

Kedatangan massa tersebut lantaran listrik yang dikelola oleh perusahaan BUMD milik Pemkab Muba, yakni PT Muba Elektrik Power (MEP)  dan PT PLN sudah sangat merugikan kosumen.

Read More

“Daya listrik yang dikelola oleh PT MEP tidak stabil. Oleh sebab itu, MEP harus mengganti rugi peralatan kami yang rusak,” teriak Aman Mahmud, Koordinator lapangan di depan gedung DPRD Muba, Rabu (1/6).

Aman menjelaskan, pemadaman listrik merupakan bentuk dari ketidakprofesionalannya perusahaan penyedia pelayanan listrik.

Parahnya menurut dia, durasi pemadaman hampir setiap hari, hingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat, seperti peralatan elektronik rusak, lampu putus, dan aktivitas masyarakat terganggu.

“Selain itu, pembayaran listrik tidak transparan. Mirisnya, ada sanksi jika masyarakat terlambat melakukan pembayaran dan yang menyedihkan lagi petugas catat meteran tidak profesional. Oleh sebab itu, kami akan boikot seluruh loket pembayaran rekening listrik,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Aksi, Denres, SP mengatakan, unjukrasa menuntut agar PT MEP dibubarkan dan dikembalikan operasional pelayanan listrik sepenuhnya ke PT PLN.

“Pecat dan ganti manajer PT PLN Rayon Sekayu karena tidak bisa mengatasi listrik yang terjadi selama ini, kemudian bubarkan PT MEP karena perusahaan daerah tersebut merupakan perusahaan perselingkuhan hingga menimbulkan korupsi,” ungkap Denres.

Ditambahkan Denres, massa juga menuntut agar direalisasikannya lampu jalan antar-desa antar-kecamatan, kemudian menuntut kompensasi terhadap kerugian masyarakat akibat dampak dari pemadaman listrik.

Massa juga meminta DPRD dan Bupati Muba untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang ketenagalistrikan. Selain itu, meminta tarif dasar listrik di masyarakat agar dikenakan secara profesional dan proporsional.

Pantauan Sumselupdate.com, hampir satu jam massa melakukan orasi di depan gedung DPRD Muba, tetapi tidak ada satu pun anggota DPRD Muba yang menanggapi aksi tersebut.

 

Massa membakar keranda mayat yang diisi ban bekas lantaran tak satupun anggota DPRD Muba menanggapi unjukrasa mereka, Rabu (1/6).
Massa membakar keranda mayat yang diisi ban bekas lantaran tak satupun anggota DPRD Muba menanggapi unjukrasa mereka, Rabu (1/6).

 

Massa pun akhirnya membentuk lingkaran dan membakar keranda mayat yang telah diisi dengan ban bekas, kemudian dibakar sebagai bentuk bahwa hati nurani para legislatif telah tiada.

Massa juga membawa peralatan yang rusak seperti kulkas, kipas angin, CPU komputer. Selanjutnya, ratusan massa beranjak menuju ke Kantor Bupati Musi Banyuasin. (est)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts