Palembang, Sumselupdate.com – Usai sudah pelarian M Iqbal Yusuf alias Dedek (38) salah satu kawanan pelaku pembobolan mesin ATM Bank Sumsel Babel di Jalan MP Mangku Negara, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Setelah mendapat bagian Rp120 juta dan dihabiskan untuk berfoya foya ke tempat hiburan malam di Lampung, akhirnya warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong Royong, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini ditangkap anggota Satreskrim Polresta Palembang dari tempat persembunyiannya di kawasan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Minggu (2/7) malam.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara mengatakan setelah melakukan pengembangan dari pelaku sebelumnya, pihaknya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Lalu petugas melakukan pengejaran, namun saat akan diamankan pelaku mencoba kabur dan melawan sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
“Sudah ada tiga pelaku kita amankan dan masih ada beberapa lainnya dalam pengejaran. Dalam kasus ini tersangka bertugas menyediakan kendaraan serta mengemudikan nya dan mendapat bagian Rp120 juta. Untuk barang bukti kita mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max yang digunakan saat beraksi,” ujarnya, Rabu (5/7/2017).
Sedangkan tersangka mengaku, ikut melakukan pembobolan mesin ATM bersama beberapa temannya dan setelah beraksi ia langsung melarikan diri dan tinggal di Lampung.
“Uangnya sudah habis untuk berfoya-foya dengan teman-teman, baru satu kali ini melakukannya. Saya dapat bagian Rp130 juta dan sudah termasuk harga sewa mobil. Mobil itu punya saudara, saya pinjam tanpa mereka tahu. Saya menyesal,” ujar bapak dua anak ini. (tra)











