Palembang, Sumselupdate.com – Pencairan total gaji guru honor daerah SMA/SMK 657 guru dengan pagu anggaran Rp3 miliar lebih akan ditranfer melalui kepala sekolah masing-masing di seluruh daerah kabupaten/kota di Sumsel.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Widodo menegaskan bahwa bahwa jangan sekali-kali kepala sekolah (Kepsek) mencatut atas nama apapun gaji yang berhak diterima oleh para guru. “Kalau ketahuan sanksi keras, apalagi sampai saber pungli menangkap, maka langsung saya akan pecat (Kepsek-red),”tegas Widodo, Rabu (21/6/2017).
Widodo menjelaskan, bahwa tak ada biaya administrasi dan biaya apapun bagi guru dalam hal gaji guru sehingga lampu kuning yang ia berikan kepada jajaran kepala sekolah menjadi tindakan tegas Widodo.
“Jika ditemukan maka laporkan saya, atau laporkan saber pungli atau pun laporkan institusi terkait,” tandasnya. (sbw)











