Palembang, Sumselupdate.com – Terkait Timoti (21) yang menjabat sebagai Supervisor Front Office Hotel Novotel Palembang ditangkap Polresta Palembang, ternyata satu keping emas seberat 100 gram atau seharga Rp60 juta yang dicurinya itu merupakan milik Rulvastina Randy (50), General Manager Hotel Novotel.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Timoti berawal dari laporan korban jika telah kehilangan emas 100 gram di hotel tersebut.
Mendapat laporan itu, sambung dia, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung berhasil mengamankan tersangka di tempat kerjanya tersebut.
“Barang bukti logam mulia senilai Rp60 juta itu turut diamankan usai disimpan tersangka di laci meja ruang kerjanya. Saat ini tersangka tengah diproses penyidik di Polresta Palembang,” ungkap Maruly. (man)











