Periksa 4 Awak Kapal, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 18 Mei 2017
Tongkang-tabrak-ampera

Palembang, Sumselupdate.com – Pasca-kapal tongkang batubara menambrak Jembatan Ampera Rabu (17/5/2017) pagi, petugas dari Satuan Pol Air Polresta Palembang memeriksa empat awak yang berada di kapal pandu dan asisten.

Kasat Pol Air Polresta Palembang, Kompol Cristoper Panjaitan mengatakan, dalam insiden kapal tongkang bermuatan batubara yang menambrak Jmbatan Ampera ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan belum menentukan tersangka.

Read More

“Untuk kasus ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Awak kapal yang kita periksa cheff officer, bos mekanik dan lain-lain secara intensif,” katanya, Kamis (18/5/2017).

Lanjut dia, para awak kapal yang diperiksa tidak menutup kemungkinan statusnya akan naik menjadi tersangka. Namun empat orang yang diperiksa itu akan dilihat dulu apakah ada unsur kelalaian dengan kelebihan muatan barang untuk keberangkatan batubara menuju Kabupaten Karawang tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan melihat dokumen yang dibawa awak kapal juga akan dipelajari dan diperiksa secara lengkap apakah sudah layak dengan standar muatan.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang ditetapkan. Mereka sedang kita periksa apakah ada kelalaian. Akan dilihat masuk ke UU KUHP atau pelayaran,” katanya.

Terkait pemeriksaan terhadap perusahaan, Panjaitan menegaskan insiden itu merupakan tanggung jawab Pelindo selaku pihak berwenang kepanduan atas keberangkatan kapal pandu dan asist yang membawa kapal tongkang.

“Menurut informasi tongkang akan berangkat ke Karawang. Koordinasi kita bukan ke perusahaan, tapi Pelindo selaku penanggung jawab kepanduan,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts