Baturaja, Sumselupdate.com – Sub Denpom Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar razia bulanan sebagai upaya penertiban, mulai dari pencegahan sampai penindakan anggota TNI Angkatan Darat yang tidak disiplin serta keluar dari kesatuan mengenakan kendaraan bermotor, Kamis (4/5/2017).
Satu-persatu anggota TNI AD yang sedang berkendaraan diberhentikan oleh anggota Polisi Militer berjumlah enam orang yang dipimpin Dan Sub Denpom Baturaja Lettu Cpm Pander untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraannya.
“Ini kegiatan rutin bulanan kita dan memang telah dijadwalkan. Adapun sasaran utama kita adalah TNI AD yang keluar dari kesatuan,” terangnya.
Tidak hanya TNI AD, kata perwira balok dua ini, masyarakat sipil yang mengenakan atribut dan stiker kesatuan TNI juga akan diberhentikan dan stiker yang terpasang juga akan dicopot.
“Ya, tanpa terkecuali, masyarakat sipil yang mengenakan atribut atau stiker berlambang TNI juga diperiksa,” lanjutnya.
Pander juga menegaskan, jika ada anggota TNI yang kedapatan melanggar atau tidak memiliki surat-surat kendaraan akan diberikan penindakan berupa tilang yang langsung dari POM AD Palembang.
“Hingga saat ini kita tidak menemukan pelanggaran dari anggota TNI AD, semua surat lengkap termasuk identitasnya,” tandasnya. (wid)











