Palembang, Sumselupdate.com – Nekat mencuri tujuh botol minyak kayu putih dari Alfamart di kawasan Km 4,5, membuat Dian Susilawati (31) yang sedang hamil enam bulan dijebloskan ke sel tahanan Polsek IB I Palembang.
Menurut warga Kompleks Sako Pusri, Jalan Cengkeh, Kelurahan Sako, dirinya nekat mencuri tiga botol minyak kayu putih Cap Lang ukuran 120 ml dan empat botol minyak kayu putih 60 ml lantaran sedang tidak mempunyai uang.
“Saya pura-pura memilih barang di atas rak dan saat penjaga toko lengah saya masukan botol minyak angin ke dalam tas. Ketika berada di meja kasir saya hanya membayar mie goreng saja,” terangnya saat gelar perkara, Rabu (12/4/2017).
Lanjut ibu 3 anak ini, saat hendak keluar toko dan menuju angkot, kasir toko mengejar dan memeriksa isi tas yang dibawanya dan ditemukan barang curian. “Aku lakukan kalau kepepet tidak ada uang. Karena suami tidak memberikan semua gajinya,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Kompol Handoko Sanjaya SIk didampingi Kanit Reskrim Ipda Irsan mengatakan pihaknya dengan sangat terpaksa menahan tersangka Dian yang sedang hamil karena kasus pencurian.
“Kasihan kalau melihat begini, ibu Dian sedang hamil. Namun tidak sayang dengan badan, karena sedang mengandung,” sebutnya. (tra)











