Aktivitas Bongkar Muat Truk Kayu Bikin Berang Warga Alang-alang Lebar

Rabu, 29 Maret 2017
Aktivitas bongkar muat truk kayu yang dianggap mengganggu warga di Kecamatan Alang-alang Lebar.

Palembang, Sumselupdate.com – Warga Jalan Taman Murni, Lorong Harapan, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar dibuat resah dengan aktivitas bongkar muat truk kayu.

Karena kegiatan bongkar muat truk pengangkut kayu yang dilakukan hampir setiap hari dari pagi hingga sore hari tersebut dinilai sudah mengganggu kenyamanan warga, lantaran suara yang dikeluarkan dari aktivitas itu.

Dari keresahan tersebut, Lurah Alang-Alang Lebar Bambang Adrianto SSTP memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pemilik kayu maupun pemilik lahan di Kantor Kelurahan AAL, Senin (20/3). Namun, pertemuan dua jam tersebut tidak menemukan hasil.

Angga, warga Kelurahan AAL mengaku sangat terganggu dengan aktivitas bongkar muat kayu tersebut. Suara aktivitas panglong mengganggu kenyamanan, terlebih saat ini istrinya sedang sakit, sementara anaknya yang belajar dengan sistem home schooling juga ikut terganggu.

“Kami tidak bisa istirahat dengan nyaman karena aktivitas bongkar muat itu. Kami sudah baik-baik menyampaikan kepada mereka (pelaku usaha), tapi tidak diindahkan. Istri saya sangat terganggu karena kondisi sekarang lagi sakit,” jelasnya, Rabu (28/3/2017).

Sementara itu, Lurah Alang-Alang Lebar, Bambang Adrianto SSTP meminta pemilik kayu maupun lahan untuk mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan. Mengingat aktivitas dari rangkaian usaha tersebut mengganggu kenyaman warga.

“Kita juga harus mempertimbangkan sisi kemanusian, jangan sekedar bisnis. Coba bayangkan jika keluarga kita sakit dan terganggu dengan aktivitas orang lain,” katanya.

Oleh sebab itu ia meminta pemilik lahan maupun pemilik kayu agar melakukan musyawarah dalam mengembalikan uang sewa. “Saya minta waktu satu minggu untuk dilakukan musyawarah, jangan sampai merugikan warga. Lagi pula kegiatan bongkar muat kayu ini tidak ada izin,” ujarnya.

Sambung dia, kegiatan bongkar muat itu sudah lama dan memang tidak ada izin dari kelurahan. Sehingga ia meminta kepada pemilik kayu agar menghormati warga yang terganggu akibat dari aktivitas tersebut. Meski begitu, ia juga berharap terjalin musyawarah untuk mencapai mufakat.

“Kita sudah melakukan mediasi antara pemilik kayu dengan warga. Kami berharap ada musyawarah dalam memecahkan masalah ini sehingga terjadi win win solution,” ujarnya.

Meski ilegal, tambah Bambang, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas tersebut karena bukan termasuk usaha. (sbw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts