Palembang, Sumselupdate.com – Hendri alias Een (40), warga Lorong Tangga Raja, Kelurahan 7 Ulu Palembang diciduk Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I, Minggu (8/5).
Tersangka diringkus petugas setelah satu jam sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap Ibrahim (45), warga Jalan Panca Usaha, Lorong Perbatasan, RT 53, RW 14, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, yang masih tetangganya.
Ibrahim diringkus saat bersembunyi di kediamannya di kawasan Lorong Tangga Raja,Kelurahan 7 Ulu Palembang.
Kapolsek SU I, AKP M Khalid Zulkarnaen mengatakan, peristiwa berdarah ini diketahui terjadi pada Minggu (8/5), sekitar pukul 04.00.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan jasad korban bersimbah darah oleh warga di Jalan Panca Lorong Parlopa, RT 54, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. Korban menemui ajaln setelah bahu dan rusuk kiri ditembus pisau
“Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP,petugas berhasil mengamankan pelaku satu jam kemudian. Untuk motif masih akan kita dalami karena diduga masih ada satu pelaku lain. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 338 KUHP atau memang direncanakan akan dikenakan pasal 340 KUHP,” terang Zulkarnain,Minggu (8/5).(tra)











