Sat Narkoba Berkolaborasi Dengan Lantas Tangkap Pengedar Shabu

Sabtu, 4 Maret 2017
Tiga tersangka saat diamankan petugas.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Mura berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar shabu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Ketiga tersangka diamankan tersebut masing-masing, Marwan (41), Amrullah (45) dan Deni Pranata (45) ketiganya warga Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Pengedar tersebut ditangkap, Jumat (3/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan Jalinsum dekat SMAN 2 Muarabeliti. Penangkapan sesuai dengan LP/A- 32 /III/2017/Sumsel/Res Mura tgl 3 Maret 2017.

Read More

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan ‎satu klip plastik sedang yg berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,88 gram harga Rp 1,5 juta,  satu unit mobil merk Suzuki Ertiga No Pol : BG1897EB, satu buah hp.

Kapolres Mura AKBP Hari Brata, SIk, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Mura, AKP Forliamzons, S IP,  menerangkan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengedar narkoba Marwan sering membawa narkoba memakai mobil dan akan lewat Jalinsum Muara Beliti.

Mendapat informasi tadi anggota Sat Res Narkoba Polres Mura menghubungi anggota Sat Lantas Polres Mura untuk back up di jalan dengan mengadakan giat razia.

Selanjutnya mobil tersangka yang sudah dibuntuti oleh anggota opsnal dan ketika akan melewati lokasi razia mobil tersangka Marwan berserta Amrullah dikepung dan dihentikan petugas dan langsung dilakukan penyergapan dan penangkapan kedua tersangka tanpa perlawanan.

Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan ditemukan BB diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka Amrullah di sandal yang dipakainya, dengan cara ditempel menggunakan lakban/handyplas untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya kedua tersangka diinterogasi didapat keterangan bahwa BB tersebut dari tersangka Deni di Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya, anggota langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka Deni dan melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan BB berupa alat bong dan dari keterangan Deni, mengakui bahwa BB sabu milik tersangka Marwan berasal dari dirinya. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts