Baturaja, Sumselupdate.com – Unit Reskrim Polsek Lubuk Raja mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah anggota TNI beberapa waktu lalu. Dari ungkap kasus tersebut polisi menangkap empat pelaku, termasuk penadah barang curian.
Keempat pelaku yakni Saiful (43) yang bertindak sebagai eksekutor pencurian, Pikal Masyah (30) sebagai penjual barang curian, Eko Novriansyah (23) dan Ferdiansyah (30) yang bertindak sebagai penadah barang hasil curian.
Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIk MPP melalui Kapolsek Lubuk Raja Iptu Andi Apriadi SH saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan keempat pelaku bermula ketika pihaknya menangkap Fedriansyah sedang memegang sepeda motor Mio. Yamaha milik korban.
Dari tersangka Fedri, muncul nama adiknya, Eko, sehingga petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku.”Tersangka Eko mengaku membeli motor tersebut dari Pikal seharga Rp1 juta. Dari keterangan Pikal kita dapat menangkap satu Saiful yang merupakan pelaku dari aksi ini,” ujarnya, Senin (27/2/2017).
Dikatakan Andi, menurut keterangan Saiful, saat beraksi ia ditemani dua temannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Ketiga pelaku merencanakan pencurian di rumah korban HR. Kemudian IW (DPO) membekali Saiful dan DN (DPO) dengan senjata api rakitan. Setelah mematangkan rencana kemudian ketiganya mencuri dua unit sepeda motor milik HR,” kata Andi.
Sementara itu, Saiful mengatakan ia terpaksa mencuri karena sedang butuh uang untuk membuat SIM. “Aku cuma dikasih Rp500 ribu oleh DN,” ucap residivis kasus serupa ini. (wid)











