Musirawas, Sumselupdate.com – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Musirawas dan instansi terkait melakukan pembentukan komunitas peduli korban kecelakaan lalu lintas di Polres Musi Rawas, Rabu (22/2/2017).
Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Budi H. Sutrisno, SH, S.IK menjelaskan kegiatan komunitas korban kecelakaan lalulintas ini mendasari perintah Kapolda Sumsel yang merupakan program prioritas dari Korlantas di bidang penegakan hukum.
“Maksud dan tujuan pembentukan komunitas korban kecelakaan ini untuk memberikan wadah yang selanjutnya anggota komunitas ini dapat dijadikan pioner, dalam menyampaikan pesan tertib berlalulintas dengan pengalaman kepada masyarakat dengan harapan masyarakat menyadari akan pentingnya keselamatan berlalulintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musirawas Agus Susanto mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab terhadap penanganan korban pasca kecelakaan lalulintas, terdapat beberapa penanganan sosial salah satunya terhadap kaum korban kecelakaan lalulintas yang tergolong dalam penanganan kaum Disabilitas.
“Dalam penanganan itu Kementrian Sosial memiliki Panti Sosial Bina Daksa di Palembang, dalam kegiatan panti sosial tersebut kaum disabilitas akan diberi pelatihan, seperti komputer, salon, jahit, las, kerajinan dan pelatihan mental untuk menumbuhkan kepercayaan diri,” katanya.
Sebagai informasi, deklarasi dan pembentukan peduli komunitas korban kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Musirawas sebagai pemerakarsa bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, PT. Jasa Raharja dan BPJS. (and)











