PALI, Sumselupdate.com – Terkait kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang diduga telah melakukan penistaan agama, Ustad Ahmad Al Habsyi menilai ada ketidakadilan dalam hukum terhadap Ahok.
Hal tersebut dikatakan oleh ustad asal Kota Palembang itu ketika ditanya sejumlah media usai mengisi ceramah agama dalam tasyakuran satu tahun massa kepemimpinan Heri Amalindo dan Ferdian Andreas Lacon di Kabupaten PALI, Senin (20/2) lalu.
Sebab menurut Al Habsyi harusnya Ahok tidak bisa dilantik lagi menjadi gubernur. “Ada sesuatu yang membuat masyarakat merasa ada ketidakadilan terhadap terdakwa Ahok,” ucapnya.
“Harusnya terdakwa tidak bisa dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta lagi, karena statusnya. Seperti halnya pemimpin-pemimpin lain yang sudah berubah status menjadi tersangka kemudian langsung dinonaktifkan,” tandasnya.
Bahkan, dalam ceramahnya Ustad Al Habsyi juga menyindir kepolisian yang kebetulan juga menghadiri acara tasyakuran tersebu. Dalam sindirinnya, ia mengatakan untuk jangan ragu-ragu memenjarakan Ahok. “Untuk kepolisian juga diharap jangan ragu memenjarakan Ahok,” tuturnya. (adj)











