Baturaja, Sumselupdate.com – Terkait alat-alat tera yang akan diterima pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) OKU, melalui UPT Meteorologi yang dibawahi Disperindag OKU dalam waktu dekat.
Saat ini pihak Perindag mulai menyiapkan regulasi rancangan peraturan daerah (Reperda) sebagai dasar pengenaan biaya retribusi tera ulang bagi penggunaan jasa alat tera tersebut nantinya.
Sebab, dijelaskannya, nantinya alat-alat tera tersebut dimungkinkan tidak hanya dipergunakan untuk melayani kebutuhan tera di Kabupaten OKU, tetapi juga akan melayani kebutuhan tera bagi kabupaten tetangga yang belum memiliki alat penguji tera. Seperti Kabupaten OKU Timur, OKU Selatan, atau Muara Enim.
“Karena selama ini kita sendiri OKU, kalau mau melakukan tera harus ke Medan. Sehingga kalau sudah ada di OKU, kemungkinan kabupaten lain yang belum memiliki alat tera lebih memilih yang dekat,” ungkap Kadin Perindag OKU, Dharmawan, Jumat (17/2/2017).
Menurut Dharmawan, dengan adanya alat penguji tera sendiri, pihaknya pun akan lebih mengefektipkan uji tera di Kabupaten OKU. Mulai dari tera timbangan pedagang, sampai kepada tera SPBU dan Elpiji.
“Untuk pelaksanaan uji tera, akan kita laksanakan segera. Sebetulnya sudah ada pihak perusahaan yang minta dilaksanakan tera, seperti SPBU Air Paoh, SPBU Simpang Sender dan SPBBE Jalan Lintas, namun kita koordinasikan dulu kapan pelaksanaannya. Karena kita masih terkendala anggaran yang belum turun,” imbuhnya.
Disinggung mengenai, kapan semestinya tera ulang harus dilakukan, menurut dia, tera ulang dilakukan sesuai dengan permintaan oleh masing-masing pihak pemilik alat pengukur tersebut. Baik pengukur timbangan, SPBU atau tabung gas elpiji.
Namun lantaran terkendala belum adanya alat tera ulang di Kabupaten OKU sesuai peraturan UU, tambah Dharmawan, tera ulang seyogyanya dilakukan minimal satu tahun sekali.
“Karena jika setiap tahun tidak dilakukan tera ulang perusahaan tersebut seperti SPBU atau elpiji tidak akan dilayani pengisian oleh pihak Pertamina,” pungkasnya. (Wid)











