Palembang, Sumselupdate.com – Perempuan, pada beberapa dekade terakhir, memiliki peran yang cukup penting pada ranah ekonomi maupun politik. Dua ranah ini merupakan ladang potensial bagi perempuan sekaligus tantangan karena di dalamnya akan banyak sekali benturan-benturan, baik psikis maupun sosial.
Bahkan, dapat dikatakan perempuan sebenarnya dapat dikatakan sebagai pendongkrak ranah strategis ini secara modern. Kekhasan ini tampak pada serentetan atribut yang disandang perempuan yang mengerucut pada satu kata ’tiang negara’. Dialah tiang negara. Kalau perempuan baik, baiklah suatu negara. Namun, ketika wanita hancur, hancur pula negara. Kehancuran ini jelas mengacu pada dua ranah penting di sebuah negara, yakni ekonomi dan politik.
Sesungguhnya, dua peran strategis ini khususnya di Indonesia, bukan merupakan sesuatu yang asing. Dalam konteks pergerakan di Indonesia, misalnya, sejarah perjuangan perempuan Indonesia sudah eksis sejak sebelum kemerdekaan. Ini menunjukkan bahwa dari dahulu perempuan menempati kedudukan yang khas (special position) di masyarakat, baik dalam artian masyarakat publik maupun domestik.
Hanya saja, dulu peran perempuan di ranah ekonomi maupun politik, sekadar “pendorong” keberhasilan pria. Tentu, kita menganalogikan ini pada sebuah kata-kata bijak, bahwa di balik keberhasilan seorang laki-laki ada perempuan yang hebat di sisinya. Tampaknya ini bukan sekadar anekdot karena pada dasarnya peran perempuan sangat penting dalam pembangunan bangsa ini. Inilah yang dibuktikan para perempuan Indonesia terutama masa-masa pasca kemerdekaan.
Pada ranah ekonomi, perempuan mampu menduduki jabatan tertinggi pada sebuah perusahaan. Potensi-potensi khas yang dimiliki perempuan dapat menunjang perkembangan kariernya sehingga mampu menduduki posisi strategis dalam menentukan sebuah kebijakan, misalnya dalam sebuah perusahaan.
Dalam hal ini, salah satu potensi tersebut bahkan diakui oleh Leo Tolstoy, seorang novelis, sastrawan, dan pemikir berkebangsaan Rusia yang berkata, “Jika aku berkata padamu tentang kebahagiaan dan ketidakbahagiaan, kalian mungkin tidak percaya. Lebih baik bertanyalah pada isteriku. Ia adalah seorang perempuan, apa yang ada di hatinya itu pulalah yang ada di lidahnya. Ia akan keluar dengan jujur.”
Pernyataan Leo Tolstoy ini tentu cukup beralasan. Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan. Perasaannya halus dan peka meskipun cenderung mengedepankan perasaan, sejenis makhluk yang membutuhkan sebuah konsep untuk ‘dihargai’.
Secara lahiriah, perempuan tampak seperti makhluk yang lemah, tapi pada dasarnya ia memiliki kekuatan batin untuk memikirkan hal-hal terperinci. Secara internal kepribadian, perempuan lebih pandai menahan perasaan. Dia mempunyai jiwa pelayanan yang alamiah sebagai suatu modal dalam pengembangan usaha, bahkan dengan konsep jiwa alamiahnya ini, tidak sedikit laki-laki yang sendiko dawuh melaksanakan keinginannya. Potensi-potensi tersebut sesungguhnya membuka peluang yang sangat besar dalam pengembangan dunia perekonomian, tidak terkecuali perekonomian sebuah negara.
Selanjutnya, dari aspek politik, sebagian besar masyarakat, khususnya di Indonesia, masih menganggap perempuan menempati kedudukan yang khusus (special position) di masyarakat, baik dalam artian masyarakat publik maupun domestik. Pada ranah publik dengan pengkhususan peran publik bidang politik ini berkaitan erat dengan perubahan sosial. Artinya, ketika perempuan berperan di ranah politik, yang menjadi pertanyaan sekaligus tantangan baginya adalah seberapa besar pengaruh dan kontribusinya dalam memberikan perubahan sosial yang positif di publik.
Perubahan sosial menjadi suatu fenomena yang menarik sebab masalah sosial adalah perkara yang berhubungan dengan persoalan manusia sehingga tak sedikit para ahli sosiologi mengkaji masalah ini. Sementara perubahan itu sendiri –baik yang sudah ataupun sedang berlangsung– sangat perlu diketahui apakah memberi banyak manfaat (dalam arti mampu memenuhi kebutuhan manusia).
Melihat realitas dan tantangan ini, perempuan memiliki posisi yang sangat berat namun sangat strategis. Bukan zamannya lagi untuk sekadar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi, tetapi harus mewarnai perubahan secara aktif sehingga terwujud harmoni masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Pertanyaan yang akan muncul adalah ”Seperti apakah peran publik perempuan dalam kehidupan masyarakat ?” ini tentu berhubungan dengan bagaimana perubahan itu sendiri. Sosiolog Nisbet, membedakan penggunaaan istilah change dengan evolution, dengan maksud untuk mendeteksi “perubahan”. Change diartikannya sebagai terjadinya diskontinuitas dalam proses kehidupan masyarakat; sementara evolution diartikan sebagai terdapatnya suatu kontinuitas dalam proses yang sama. Memang, para ahli sosiologi tampaknya belum begitu sepakat tentang pengertian dan penggunaan istilah ‘Perubahan sosial’ tersebut.
Secara umum dapat diartikan istilah itu dengan evolusi, pembangunan, perkembangan, dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Dari sini dapat ditarik garis merahnya bahwa sesungguhnya agen dan subjek perubahan adalah orang-orang yang ada di dalam masyarakat itu sendiri sebagai anggotanya.
Tentu, agen dan subjek dari perubahan itu tidak tertutup bagi perempuan, karena perempuan sendiri adalah bagian dari perubahan itu. Maka, sesungguhnya perubahan yang lebih baik mengacu pada suatu komunitas yang esensinya adalah bangsa, tentu menjadi hak, tugas, dan peran perempuan untuk berkecimpung di dalamnya.
Dalam perubahan sosial yang dasyhat saat ini, perempuan sering dihadapkan pada kenyataan yang membingungkan dan dilematis. Suatu pilihan yang teramat sulit harus ditentukan, apakah terjun dalam arus perubahan sekaligus mencoba mengarahkan dan mengendalikan arah perubahan itu; ataukah sekedar menjadi pengamat dan penonton dari perubahan atau mungkin justru menjdi korban objek sasaran dari perubahan yang dikendalikan oleh orang lain.
Padahal, peran perempuan tidak hanya dibatasi di rumah saja, melainkan dapat berperan dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perempuan sebagai bagian yang sangat penting dalam kemajuan bangsa, ditantang untuk memperlihatkan kemampuan untuk memerankan peran itu. Jika gagal, ini tentu akan berdampak negatif pada masyarakat, demikian pula sebaliknya.
Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa konsep tentang peran perempuan sebagai bagian perubahan (dalam arti sebagai agen dan subjek) negara tampaknya semakin terlihat nyata dewasa ini. Peran publik menjadi sangat penting terkait pengembangan perekonomian, perpolitikan, bahkan kesejahteraan dan kebermanfaannya sebagai manusia. Perempuan tidak lagi dianggap sebagai ladang inferior dan superioritas laki-laki, tetapi sesungguhnya mampu menjadi partner kinerja yang mumpuni dalam upaya perubahan yang lebih baik untuk sebuah bangsa.(ril)
oleh : Dwi Yanni Suswati, ST
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga, DPD PKS Kota Palembang











