Baturaja, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akan menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat terkait Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sesuai UU yang mengharuskan TKS diubah tenaga kontrak, maka insentif TKS yang dulunya dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saat ini dikembalikan ke anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing,” ujar Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda OKU, A Syafe’i, Rabu (25/1/2017).
Perubahan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu pun semakin memperburuk nasib TKS.
Dikatakan Syafe’i, aturan tersebut sudah dilaksanakan semenjak satu tahun terakhir ini. Dengan diberlakukannya UU tersebut, maka kata Syafei, pemerintah daerah dapat mengkoordinir tenaga non PNS di tubuhnya.
“Jadi nantinya Pemda dapat meminimalisir anggaran supaya tidak ada lagi pemborosan anggaran yang dikeluarkan untuk insentif TKS,” katanya.
Ditambahkannya, nanti SKPD akan menseleksi para pekerja kontrak yang memang benar-benar bisa diajak bekerja. Lantas, bagaimana dengan insentif para tenaga kontrak setelah tidak lagi dijamin oleh APBD?
Kata Syafe’i, insentif tenaga kontrak akan diambil dari suatu kegiatan yang ada di SKPD itu. Jika kegiatannya hanya 6 bulan, maka insentifnya hanya selama 6 bulan.
“Kontraknya selama satu tahun,tapi kalau kegiatannya SKPD tersebut hanya 6 bulan, ya gajinya hanya 6 bulan, 6 bulan ke depan hanya bekerja ikhlas saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Toni, salah satu TKS yang bekerja di salah satu dinas mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan kebijakan yang diterapkan saat ini. Dikatakannya, pemerintah tidak mempertimbangkan sisi kemanusiaan terhadap TKS yang memang benar-benar bekerja.
“Kalau seperti itu memang terjadi, bagaimana nasib kami? Sementara kami bekerja untuk mencari uang dan menghidupi keluarga. Jika dikembalikan ke SKPD dan menunggu satu kegiatan, pasti gaji kami tak seperti sebelumnya. Dan juga kalau cuma 6 bulan kegiatan dan gaji pun hanya 6 bulan, bagaimana kami mencari lagi selama 6 bulan ke depan,” keluhnya. (Wid)











