PALI, Sumselupdate.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI berjanji akan membenahi bangunan bank sampah atau rumah kompos di Talang Kemang, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi yang dianggap kurang memenuhi standar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Selamat Irianto MSi saat dijumpai awak media, Kamis (12/1/2017).
“Saya sudah lihat langsung, beberapa item yang diperlukan tidak ada, tapi menurut pejabat Lingkungan Hidup yang lama itu sudah sesuai RAP dan sudah disetujui. Tapi nanti kita pelajari dan untuk kekurangannya secepatnya akan dipenuhi.” ujar Selamat yang baru seminggu menjabat Kadis LH PALI.
Beberapa waktu lalu Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM meninjau langsung bentuk bangunan yang akan dijadikan rumah kompos atau bank sampah tersebut. Menurut Bupati, bangunan yang dibuat dengan dana Rp450 juta ini banyak sekali kekurangannya.
Mulai dari posisi bangunan yang rendah dan tidak memiliki selokan dan sekat untuk mengelompokkan sampah, serta dinding bangunan. “Sampah itu bukan ditumpuk saja, tapi ada kotak atau sekat-sekat untuk pembatas. Harus belajar dari yang sudah ada dan harus memenuhi standar.” kata bupati beberapa waktu lalu. (adj)











